Senin 16 Jun 2025

Notification

×
Senin, 16 Jun 2025

Iklan

Tag Terpopuler

Praktisi Hukum Soroti Penegakan Kode Etik DPRD Tolitoli dalam Kasus Dugaan Alibi Buang Bayi

Rabu, 11 Desember 2024 | Desember 11, 2024 WIB Last Updated 2024-12-12T07:26:42Z

 


Tolitoli, infoaktualterkini.com – Praktisi hukum Eki Rasyid, SH, menegaskan bahwa kode etik DPRD merupakan norma yang harus dipatuhi oleh setiap anggota DPRD. Ia menekankan bahwa tujuan utama dari kode etik ini adalah untuk menjadi standar perilaku anggota DPRD sebagai wakil rakyat, sekaligus menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas lembaga legislatif tersebut.


Dalam konteks ini, seluruh pemahaman dan ketentuan kode etik kini menjadi tanggung jawab Badan Kehormatan (BK) DPRD Tolitoli. BK berperan sebagai pengawas sekaligus penegak kode etik bagi anggotanya. Saat ini, BK DPRD Tolitoli tengah diuji dengan kasus dugaan "alibi buang bayi" yang patut diduga kuat melibatkan salah satu Anggota Legislatif (Anleg) DPRD Tolitoli.


Pertanyaan besar yang muncul adalah, apakah Ketua BK DPRD Tolitoli dan perangkatnya mampu menegakkan kode etik sesuai dengan aturan yang berlaku? Publik Tolitoli menunggu keputusan BK dalam kasus ini dengan harapan besar bahwa keputusan tersebut mencerminkan keadilan substansial yang diinginkan masyarakat.


“Penegakan kode etik bukan hanya soal menjaga aturan internal, tetapi juga soal menjaga kepercayaan publik terhadap DPRD sebagai institusi,” ujar Eki Rasyid.


Kasus ini menjadi ujian penting bagi DPRD Tolitoli untuk membuktikan komitmen mereka terhadap etika dan integritas sebagai wakil rakyat. Keputusan yang adil dan transparan diharapkan dapat menjadi preseden positif bagi penegakan hukum dan etika di masa depan. (*)

×
Berita Terbaru Update