Selasa 15 Jul 2025

Notification

×
Selasa, 15 Jul 2025

Iklan

Tag Terpopuler

KPU Tolitoli Akan Gelar Rapat Pleno Penetapan Paslon Terpilih Pilkada 2024 Pada 9 Januari 2025

Rabu, 08 Januari 2025 | Januari 08, 2025 WIB Last Updated 2025-01-08T12:16:47Z

 


Tolitoli, infoaktualterkini.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tolitoli akan menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilkada Tolitoli 2024 pada Kamis, 9 Januari 2025. Penetapan ini dilakukan setelah KPU Tolitoli menerima surat dinas dari KPU RI nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 mengenai penetapan paslon terpilih pilkada 2024.


Ketua KPU Tolitoli, Junaedi, menjelaskan bahwa penetapan tersebut sesuai Pasal 57 ayat (1) huruf a PKPU 18/2024 tentang rekapitulasi hasil dan penetapan hasil pemilihan.


"Penetapan paslon terpilih dilakukan paling lambat tiga hari setelah KPU menerima surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tidak adanya perkara perselisihan hasil pemilihan dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK)," ujarnya pada Rabu, 8 Januari 2025.


Junaedi memastikan bahwa pilbup Tolitoli 2024 tidak memunculkan gugatan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini memungkinkan penetapan paslon terpilih dilakukan sesuai jadwal. 


Setelah penetapan paslon terpilih, KPU Tolitoli akan segera mengirimkan surat usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih kepada DPRD Tolitoli.


Proses ini mengacu pada Pasal 160 ayat (1) UU Pilkada, yang menyatakan bahwa pengesahan dan pengangkatan dilakukan berdasarkan penetapan KPU Tolitoli yang kemudian wajib menyampaikan usulan pengesahan paslon kepala daerah terpilih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masing-masing, maksimal satu hari setelah penetapan.


"Dalam rapat pleno tersebut, KPU Tolitoli akan mengundang seluruh pasangan calon, pimpinan partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tolitoli, DPRD Tolitoli, Forkopimda, serta media," kata Junaedi.


Hasil Rekapitulasi sebelumnya menetapkan pasangan Amran Haji Yahya - Mohammad Besar Bantilan unggul dengan perolehan sebesar 47.506 suara, sementara pasangan Gunardi – Hamzah Mattaliti memperoleh 34.301 suara, pasangan Moh. Faisal Lahadja – Nurdin Nadjamuddin memperoleh 17.421 suara dan pasangan Muhtar Deluma – Abd. Rahman H. Budding hanya mendapat 17.403 suara. (*)

×
Berita Terbaru Update