Minggu 20 Jul 2025

Notification

×
Minggu, 20 Jul 2025

Iklan

Tag Terpopuler

Bupati Tolitoli Tegaskan Tidak Ada Praktik Pungli dalam Penempatan Jabatan ASN

Rabu, 01 Januari 2025 | Januari 01, 2025 WIB Last Updated 2025-01-02T03:23:52Z



Tolitoli, infoaktualterkini.com – Terkait dengan adanya oknum yang mengatasnamakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tolitoli, Salman Hi. Yahya, yang meminta uang kepada ASN yang ingin memperoleh jabatan, Bupati Tolitoli, H. Amran H. Yahya, memberikan tanggapan tegas. Bupati menegaskan bahwa di pemerintahan yang dipimpinnya bersama Wakil Bupati Mohammad Besar Bantilan *(AMANAH BESAR)*, tidak pernah ada praktik penempatan jabatan dengan meminta sejumlah uang.


Bupati Amran H. Yahya menyadari bahwa tindakan seperti itu merupakan bentuk gratifikasi yang sangat dilarang dalam pemerintahan. "Kami di pemerintahan *AMANAH BESAR* tidak pernah menempatkan seseorang pada jabatan tertentu dengan meminta uang. Ini adalah praktik yang tidak benar dan jelas melanggar hukum," ujarnya.


Lebih lanjut, Bupati Amran menekankan bahwa penempatan seseorang pada suatu jabatan, baik untuk kenaikan pangkat atau jabatan struktural, sepenuhnya didasarkan pada hasil pertimbangan Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (BAPERJAKAT). Tim tersebut memiliki tugas untuk memberikan pertimbangan kepada Bupati dan Wakil Bupati dalam menentukan siapa yang layak menduduki jabatan sesuai dengan kinerja dan prestasi ASN yang bersangkutan.


Bupati juga mengimbau kepada seluruh ASN dan masyarakat Tolitoli untuk selalu berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan dirinya, Wakil Bupati, atau Kepala BKPSDM Tolitoli. "Jika ada pihak yang meminta uang dengan mengaku atas nama kami, itu adalah hal yang sangat tidak benar. Kami meminta agar ASN atau masyarakat yang menjadi korban segera melapor ke pihak berwajib," tegas Bupati.


Bupati berharap agar kasus semacam ini tidak merusak integritas pemerintah daerah Tolitoli dan memperingatkan bahwa tindakan semacam ini sudah termasuk dalam kategori penipuan yang harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.


Dengan adanya penegasan dari Bupati, diharapkan masyarakat dan ASN Tolitoli dapat lebih percaya bahwa proses penempatan jabatan di pemerintahan dilakukan secara transparan dan profesional, tanpa ada intervensi yang melibatkan permintaan uang atau bentuk gratifikasi lainnya. (*)

×
Berita Terbaru Update