Tolitoli, infoaktualterkini.com – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tolitoli, Salman Hi. Yahya, mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya tenaga pendidik, untuk melaporkan pihak yang mengatasnamakan dirinya dan meminta sejumlah uang terkait dengan pengangkatan menjadi kepala sekolah. Salman menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan perintah kepada siapapun untuk meminta uang sebagai syarat untuk memperoleh jabatan, termasuk jabatan kepala sekolah.
"Saya tegaskan, saya tidak pernah menyuruh atau memerintahkan orang untuk meminta sejumlah uang kepada ASN yang ingin mendapatkan jabatan. Semua penempatan pejabat, termasuk kepala sekolah, harus melalui mekanisme yang jelas," kata Salman dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada media.
Lebih lanjut, Salman menjelaskan bahwa untuk pengangkatan kepala sekolah, hal tersebut terlebih dahulu melalui pertimbangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tolitoli. Setelah itu, hasil pertimbangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan diserahkan ke BKD Tolitoli untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut. Oleh karena itu, setiap upaya meminta uang sebagai iming-iming pengangkatan kepala sekolah, menurutnya, adalah tindakan yang tidak benar dan tidak ada kaitannya dengan prosedur yang berlaku.
"Proses seleksi dan pengangkatan kepala sekolah dilakukan secara transparan dan profesional, tanpa melibatkan praktik yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Jadi, jika ada pihak yang meminta uang dengan alasan bisa memuluskan jalan menjadi kepala sekolah, itu jelas tidak benar," tegas Salman.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh media ini, oknum yang mengaku sebagai perwakilan dari BKD Tolitoli telah menipu seorang tenaga pendidik di Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli. Oknum tersebut meminta uang sebesar 7 juta rupiah, baik secara langsung maupun melalui transfer, dengan janji dapat memuluskan proses pengangkatan menjadi kepala sekolah.
Salman mengimbau kepada masyarakat dan ASN agar lebih waspada terhadap praktik-praktik seperti ini. Ia meminta agar setiap laporan mengenai dugaan penipuan atau penyalahgunaan nama baik BKD segera dilaporkan kepada pihak berwajib, untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Jika ada yang mengalami hal serupa atau mengetahui praktik penipuan ini, kami harap segera melaporkannya kepada pihak yang berwajib. Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proses administrasi kepegawaian di Kabupaten Tolitoli," tutup Salman. (*)