Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Buol, Pimpinan OPD, pimpinan Instansi vertikal, serta peserta worskhop, kegiatan tersebut didukung oleh pemerintah untuk penguatan Sistem Statistik sektoral daerah, salah satu upaya mendorong dalam peningkatan kolaborasi antara badan Pusat Statistik sebagai pembina data dan perangkat daerah sebagai produsen serta penggunaan data tersebut.
Dalam sambutan Wakil Bupati Buol Dr Moh Nasir Dj. Daimaroto SH,. MH., menyampaikan, mengapresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan Worskhop ini, kegiatan ini juga sebagai ajang peningkatan kapasitas Aparatur pemerintah dalam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip statistik sektoral yang baik.
"ia berharap peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya untuk memperdalam pemahaman, berdiskusi dan berbagai pengalaman mengenai tantangan solusi dalam pengelolaan data sektoral sehingga menjaga kualitas yang baik," ucapnya.
Dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 32 tahun 2019 tentang satu data Indonesia, seluruh instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah, dituntut untuk mengelola data dengan prinsip-prinsip standar data, di metadata, interoperabilitas dan kode referensi yang seragam, sehingga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis data dan bukti. Rl