Ruang Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu.
yang dihadiri Bupati Pasangkayu, H.Yaumil Ambo Djiwa SH, Wakil Ketua l DPRD Pasangkayu, (mewakili Ketua DPRD Pasangkayu), Wakil Ketua ll DPRD Pasangkayu, Anggota DPRD Pasangkayu, Anggota Forum Kordinasi Pimpinan Daerah kabupaten Pasangkayu, Asisten lll, (Mewakili Sekda Pasangkayu), Para pejabat pimpinan tinggi Pratama lingkup pemerintah Daerah Pasangkayu.
Dalam kesempatanya Bupati Pasangkayu, H.Yaumil Ambo Djiwa SH sampaikan bahwa, berdasarkan peraturan Menteri dalam Negeri nomor 19 tahun 2024 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, pada pasal 22 ayat 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah harus melakukan pembahasan LKPJ paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah LKPJ diterima.
Untuk itu, saya atas nama pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu mengucapkan terima kasih kepada segenap Pimpinan dan anggota DPRD serta sekretariat DPRD atas pelaksanaan rapat paripurna pada hari ini.
Secara khusus, saya ucapkan terima kasih kepada badan anggaran DPRD dan tim penyusun LKPJ pemerintah daerah, yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dokumen LKPJ Tahun anggaran 2024, yang tanpa kena lelah dan selalu mencurahkan waktu, pikiran tenaga untuk menuntaskan pembahasan LKPJ ini.
Sebagai bagian dari mekanisme, akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, LKPJ merupakan instrumen penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.
Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD kabupaten Pasangkayu, yang telah melaksanakan fungsi pengawasan secara cermat dan objektif terhadap pelaksanaan kebijakan, program, dan kegiatan yang kami laksanakan sepanjang tahun 2024.
Kami menyadari bahwa rekomendasi yang disampaikan hari ini, merupakan bentuk kepedulian dan komitmen DPRD terhadap perbaikan kinerja pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Untuk itu, seluruh catatan, saran dan masukan yang tertuang dalam rekomendasi ini, saya perintahkan kepada perangkat daerah yang terkait, untuk ditindaklanjuti dan dijadikan sebagai bahan evaluasi serta perbaikan pada pelaksanaan program dan kegiatan di masa yang akan datang.
Saya juga ingin menegaskan kembali komitmen pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu, untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sinergi dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif adalah kunci keberhasilan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Olehnya itu, akhiri sambutannya H Yaumil Ambo Djiwa katakan saya ucapkan terima kasih atas kerjasama dan dukungan yang telah diberikan oleh DPRD kabupaten Pasangkayu, Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan Kabupaten Pasangkayu yang lebih sejahtera maju dan berkelanjutan terang H Yaumil.(bur).