Morowali Infoaktualterkini.Com — Perselisihan Hubungan Industrial antara pekerja senior Dominikus Miteh Larantuka atau yang akrab disapa Pak Beta dengan CV. Sentosa Abadi, perusahaan yang berkedudukan di Desa Bahomakmur, Kabupaten Morowali, resmi berakhir dengan kesepakatan damai yang memuaskan kedua belah pihak.
Proses penyelesaian yang alot di awal akhirnya menemukan titik terang dalam Perundingan Tripartit yang digelar di ruang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DISNAKERTRANS) Kabupaten Morowali. Proses ini dipimpin langsung oleh Mediator Senior Muhamad Saleh Gamal, S.H., M.A.P., putra daerah Bungku Timur yang dikenal bijaksana dalam menjembatani sengketa ketenagakerjaan.
Pihak perusahaan CV. Sentosa Abadi hadir didampingi Tim Hukumnya, Adv. Moh. Albadani Hidayat, S.H., M.H. Sementara di sisi lain, pekerja Pak Beta tidak sendirian — ia didampingi oleh Tiga kuasa hukum andal: Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Peradin Sulawesi Tengah, Adv. Zainudin, S.H., Sekretaris DPW PERADIN, Adv. Adi Gama, S.H. serta Adv. Darmawansyah, S.H. yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PERADIN MOROWALI.
Pada hari ini, 7 Oktober 2026, kedua belah pihak menandatangani Perjanjian Bersama yang menjadi penutup resmi perselisihan ini. Dalam kesepakatan tersebut, CV. Sentosa Abadi memberikan kompensasi kepada Pak Beta sebagai bentuk penyelesaian hak-hak yang diperjuangkan.
Pak Beta, yang berstatus pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), menerima kesepakatan ini dengan hati terbuka dan penuh rasa kekeluargaan. Tak ada wajah yang terlihat masam setelah pena diletakkan — suasana justru berubah hangat. Kedua belah pihak saling bersalaman, tersenyum, dan bercengkerama layaknya sahabat lama, seolah tak pernah ada perselisihan yang memisahkan.
Adv. Zainudin, S.H. dalam pernyataannya kepada awak media menekankan bahwa keberhasilan ini bukan semata-mata soal angka di atas kertas, melainkan kerelaan hati kedua belah pihak untuk meletakkan ego.
"Kesepakatan ini lahir dari kesediaan kedua belah pihak untuk bersikap legowo. Tidak ada yang merasa menang atau kalah, karena semuanya sadar bahwa kedamaian adalah kemenangan sejati. Inilah sebabnya Mediator tidak pernah menemui jalan buntu selama proses berlangsung," ujarnya.
Mediator Senior Muhamad Saleh Gamal, S.H., M.A.P. juga menyampaikan apresiasinya. Menurutnya, meski di awal terlihat alot, proses ini berjalan lancar karena kedua belah pihak didampingi oleh para ahli hukum yang berpengalaman.
"Karena kedua belah pihak didampingi oleh Advokat yang mengerti seluk-beluk hukum, diskusi berjalan terbuka dan mudah dipahami. Yang awalnya tampak jauh, akhirnya bisa didekatkan dalam waktu singkat. Inilah manfaat ketika urusan diserahkan kepada orang-orang yang paham — jalan damai pun terbuka lebar," ungkapnya.
Kini, lembaran baru terbuka. Perselisihan yang sempat memisahkan telah berubah menjadi kedamaian yang saling menguntungkan — bukti bahwa di Morowali, keadilan tetap bisa ditegakkan tanpa harus kehilangan rasa persaudaraan.**



