Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Sidang Perkara Laka Lantas Muhidin Belum Dimulai, Kuasa Hukum Masih Menunggu Kepastian Waktu

Selasa, 18 Agustus 2026 | Agustus 18, 2026 WIB Last Updated 2026-08-18T07:42:47Z

 PALU, INFOAKTUALTERKINI.COM — Persidangan perkara dugaan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan Muhidin di Pengadilan Negeri Kelas IA Palu, Sulawesi Tengah, yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (18/8/2026) pukul 10.00 WITA, hingga siang hari belum juga dimulai.


Muhidin telah hadir di Pengadilan Negeri Palu dengan didampingi tim kuasa hukumnya, **Rukly Cahyadi, S.H., dan Raichtiar Basir, S.H.** Kehadiran tersebut sebagai bentuk kesiapan terdakwa mengikuti agenda persidangan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.


Namun, hingga melewati waktu yang dijadwalkan, persidangan belum berlangsung. Pihak kuasa hukum mengaku masih menunggu kepastian dari pengadilan mengenai waktu pelaksanaan sidang.


“Kami masih menunggu kapan sidang akan dilaksanakan. Kemungkinan siang, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujar salah satu kuasa hukum Muhidin.


Menurutnya, kepastian mengenai waktu persidangan penting bagi seluruh pihak agar dapat mempersiapkan diri dan mengikuti setiap tahapan proses hukum secara tertib.


### **Kuasa Hukum Tunggu Informasi Pengadilan**


Tim kuasa hukum menyatakan tetap menghormati mekanisme dan kewenangan Pengadilan Negeri Palu dalam menentukan pelaksanaan persidangan.


Meski demikian, mereka berharap adanya informasi yang jelas mengenai perubahan atau penundaan waktu sidang sehingga para pihak dapat mengetahui agenda persidangan secara pasti.


Keterlambatan dimulainya persidangan tersebut membuat pihak kuasa hukum bersama Muhidin masih harus menunggu di lingkungan pengadilan hingga adanya informasi lebih lanjut.


Perkara ini sebelumnya menjadi perhatian karena tim kuasa hukum Muhidin telah menyampaikan sejumlah keberatan terkait proses penyidikan dan konstruksi perkara. Mereka mempertanyakan sejumlah aspek, termasuk kronologi kecelakaan serta pemenuhan hak-hak Muhidin selama proses hukum berlangsung.


### **Menunggu Kepastian Agenda Persidangan**


Sementara itu, pihak kuasa hukum menyatakan pihaknya telah mempersiapkan diri untuk mengikuti proses persidangan dan menyampaikan kepentingan hukum kliennya sesuai agenda yang ditetapkan majelis hakim.


Mereka berharap seluruh proses persidangan dapat berjalan secara terbuka, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


“Yang kami harapkan tentu kepastian mengenai jadwal sidang, sehingga semua pihak dapat mengikuti prosesnya dengan baik,” ujar kuasa hukum.


Hingga berita ini ditulis, persidangan perkara dugaan laka lantas tersebut belum dimulai. Muhidin bersama tim kuasa hukumnya masih menunggu informasi resmi dari pihak Pengadilan Negeri Kelas IA Palu mengenai waktu pelaksanaan sidang.


Perkembangan selanjutnya akan menunggu keputusan dan agenda yang ditetapkan oleh majelis hakim.

Penulis : R


×
Berita Terbaru Update