Pasangkayu, infoaktualterkini.com- Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) (20/01/2025) di ruang paripurna melaksakan rapat paripurna DPRD penuerahan 4 (empat) rancangan peraturan daerah Kabupaten Pasangkayu.
Pada rapat paripurna berlangsung di pimpin Ketua DPRD Irfandi Y.RM didampingi wakil ketua I dan, II, serta 18 anggota DPRD yang hadir, sehingga menjadi KOURUM sudah tercapai. Yang dihadiri Sekretaris Daerah Moh Zain Machmoed, S.Sos, Sekretaris DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Eselon II dan III lingkup kabupaten Pasangkayu.
Dengan agenda rapat paripurna penyerahan ranperda tentang: 1. Air Limbah Domestik, 2. Tata Cara Penyelenggaan Cadangan Pangan Pemetintah Daerah, 3. Perubahan Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, 4. Jaminan Kesehatan Daerah (Hak Inisiatf DPRD).
Maka rapat paripurna berlangsung Irfandi dengan tertulisnya sampaikan bahwa berdasarkan peraturan menteri dalam negeri republik Indonesia nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara Evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah rencana pembangunan jangka menenhah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah, proses pelaksanaan penyusunan rancangan peraturan daerah kata Irfandi.
Olehnya itu, juga Irfandi sampaikan untuk pelaksanaan rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi DPRD tentang 4 (empat) ramperda ini, insya Allah dilaksanakan besok hari selasa tanggal 21 januari 2025 pukul 09- 30 wita terang Irfandi.(bur)