Buol. Info Aktual Terkini. Musyawarah perencanaan pembangunan (MUSRENBANG) merupakan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buol Tahun 2025 yang tertuang dalam peraturan pemerintah Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional dan peraturan menteri dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tatacara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Pj, Sekretaris Daerah, Ir. H. Usman Hasan, dan di hadiri kepala OPD, Camat Biau, Lurah sekecamatan Biau, Penyuluh Pertanian sekecamatan Biau dan masyarakat. Kegiatan ini di laksanakan di kantor kecamatan biau. 8/03/2024.
Tujuan dari kegiatan ini yaitu sebagai media penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan kegiatan prioritas pemerintah dalam desa atau kelurahan yang di integrasikan dengan prioritas yang pembangunan daerah di masing-masing kecamatan.
Usulan kegiatan masyarakat hasil kesepakatan peserta musrenbang akan di prioritaskan secara optimal untuk mendapatkan alokasi anggaran yang profesional pada tahun 2025. Partisipasi semua pihak sangat mempengaruhi keberhasilan pencapaian pelaksanaan program pembangunan, dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan pembangunan itu sendiri serta partisipasi dalam memelihara hasil-hasil pembangunan yang sudah ada. tendasnya Usman.
Usulan musrenbang di Masing-masing kecamatan di Kabupaten Buol sudah terinput pada aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sebanyak 1.943. di sebelas kecamatan. Kecamatan Lakea usulan sebanyak 107, Kecamatan Karamat 92, Kecamatan Gadung 130, Kecamatan Bunobogu 183, Kecamatan Bokat 185, Kecamatan Bukal 123, Kecamatan Momunu 214, Kecamatan Tiloan 205, Kecamatan Biau 224, kecamatan Paleleh Barat 360 dan kecamatan Paleleh 243. Usulan program ini bisa berdampak langsung kepada masyarakat sehingga bisa menunjang dan mendukung pembangunan daerah di tahun 2025. *Ruli