![]() |
Rapat Dengar Pendapat di Ruang Sidang
Kontor DPRD Kota Palu |
Palu, infoaktuakterkini.com - Selasa 26 juni Rapat dengar pendapat berlangsung di ruang sidang kantor DPRD kota palu, sejumlah anggota DPRD hadir dari beberapa Fraksi.
Dalam Rapat dengar pendapat kali ini anggota DPRD mengundang sejumlah fihak terkait yaitu pemilik perusahaan yang ada di wilayah Kota palu,sehubungan adanya informasi dari beberapa anggota masyarakat berkaitan dengan eksplorasi dan eksplotasi pengiriman material keluar pulau diduga tidak semua memiliki IZIN alias ilegal
Pertemuan Rapat dengar pendapat duhadiri Pula ketua ASPETA kota palu Moh.Said didampingi sekertaris ASPETA Kota.
Dalam kesempatan ini ketua Aspeta kota palu Moh.Said menyampaikan kiranya kita sebagai Pelaku usaha yang bergerak di sektor Galian C,sangat diharapkan bekerja lebih baik kedepan dan mengikuti aturan aturan pertambangan sehinga bisa memanilisir informasi informasi yang sifatnya pro kontra dimasyarakat.
Dengar pendapat tersebut telah mengundang semua pelaku usaha Galian c di kota palu.
Namun Sebelum dimulai acara dengar pendapat semua para undangan memperkenalkan diri terlebih dahuluB erkaitan dengan perkenalan pengusaha Galian C tersebut.
Namun sedikit terjadi insiden dua peserta yang tidak mendapat undangan ikut masuk kedalam ruang sidang,salah satunya yaitu Anggota dari organisasi FPKB,mereka sangat menyayangkan anggota forum diminta oleh Anggota DPRD dengan hormat untuk bisa meningalkan ruang rapat karna yang diundang hanya pelaku usaha tutur anggota DPRD komisi C, DPRD komisi C menyampaikan kepada Anggota Forum tersebut kalau beleh forum bisa mengundang kami untuk audens membahas masalah masaalah didaerah. (ada)