Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Sat Narkoba Polres Pasangkayu Tangkap RB Membawa Sabu 2 Gram

Sabtu, 18 Maret 2023 | Maret 18, 2023 WIB Last Updated 2023-03-19T02:08:11Z

Pasangkayu-infoaktualterkini.com - Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Sat Resnarkoba) Polres Pasangkayu, Sulawesi Barat berhasil menangkap RB yang membawa narkotika jenis sabu.

Penangkapan ditangkap RB di jalan Trans Sulawesi Kelurahan, Pasangkayu, Jumat (17/3/2023) sore.

Saat penangkapan, RB seorang diri tidak berkutik setelah turun dari kendaraan bus yang ditumpangi dari mengambil sabu-sabu di Lere, kota Palu, Sulawesi Tengah.

Menguasai narkotika jenis sabu sebagaimana disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasangkayu, Iptu Gusti Almasri Pratama, S. Tr.K saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. "Benar kami telah menangkap lelaki RB (25 ) pada Jumat sore kemarin sesaat setelah turun dari bus dari arah Palu menuju Makasar," jelasnya.

Lanjut Gusti Almasri Pratama, dari tangan pelaku berhasil diamankan 2 sachet sabu dengan berat bruto 2, 24 gram dari dalam kantong celana pendek yang digunakannya.

"Adapun dalam modus, pelaku menjalankan aksinya dengan cara berangkat ke Palu mengendarai mobil rental menuju Lere, mengambil sabu dan kembali ke Pasangkayu menggunakan bus untuk mengelabui petugas," kata Iptu Gusti.

Olehnya itu lanjut Gusti, RB sendiri akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Subs Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman Hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. *(Bur).

×
Berita Terbaru Update