Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Cegah Rabies, Kadis DPKP Buol Gelar Sosialisasi dan Tegaskan Pergub Sulteng No. 26/2025

Rabu, 15 April 2026 | April 15, 2026 WIB Last Updated 2026-04-15T07:35:35Z

 


Buol. Info Aktual Terkini com. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Ir. H. Usman., M.Si. Membuka kegiatan sosialisasi Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 26 Tahun 2025 tentang pengawasan peredaran dan perdagangan daging anjing dan kucing di Provinsi Sulawesi Tengah, dirangkaikan dengan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) penyakit rabies. Kegiatan ini digelar sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman rabies yang masih berpotensi terjadi.
Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan di aula Gedung B DPKP Rabu 15 April 2026, Sekaligus di buka langsung oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), Ir. H. Usman dan di hadiri Kadis Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah yang di Wakil Oleh Keswanvet, Medik Veteriner Provinsi Sulawesi Tengah, Kabid dan staf Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Mantri Hewan Se Kabupaten Buol dan owner
   Dalam sambutan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Buol, Ir. H. Usman., M.Si. menegaskan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan oleh tim dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para peternak, terhadap pentingnya kesehatan hewan.
"Sebagaimana kita ketahui bersama, sektor peternakan dan kesehatan hewan merupakan bagian penting dari ketahanan pangan yang menjadi program prioritas Nasional. Selain itu, pengendalian penyakit menular, khususnya rabies, juga menjadi perhatian serius karena berpotensi menular ke manusia" Ucapnya 
Pencegahan rabies ini harus dimulai dari kesadaran masyarakat. Pastikan hewan peliharaan divaksin dan tidak dibiarkan berkeliaran bebas.
"Lanjut Usman, daerah kita, populasi hewan penular rabies seperti anjing dan kucing cukup tinggi, dan sebagian besar masih dipelihara secara bebas sehingga berisiko tertular dan menularkan penyakit. Kasus gigitan hewan penular rabies masih sering terjadi, bahkan dapat berakibat fatal jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat.

"Oleh karena itu, melalui kegiatan sosialisasi ini, kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan hewan peliharaan, salah satunya dengan melakukan vaksinasi secara rutin serta tidak membiarkan hewan berkeliaran bebas" ungkapnya 
Harapan Kepala Dinas para peserta yang hadir dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi ini kepada keluarga, tetangga, dan masyarakat luas.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 26 Tahun 2025 mengatur tentang pengawasan lalu lintas hewan serta langkah-langkah pencegahan rabies yang harus dipatuhi oleh seluruh pihak, baik pemerintah desa maupun masyarakat umum.
" Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah, melalui Kepala Bidang Keswanvet, Dandi Alvita, S.Pt, M.P. Menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pengendalian penyakit rabies, khususnya di wilayah perbatasan antarprovinsi seperti Sulawesi Tengah dan Gorontalo. Mobilitas hewan penular rabies seperti anjing dan kucing yang cukup tinggi menjadi salah satu faktor risiko penyebaran penyakit ini.
"Rabies merupakan penyakit yang sangat berbahaya karena dapat menular ke manusia dan memiliki tingkat kematian yang sangat tinggi. Hingga saat ini, pencegahan melalui vaksinasi hewan peliharaan menjadi langkah paling efektif". Ucapnya.
Melalui sosialisasi ini, kami ingin memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya pemilik hewan peliharaan, agar lebih peduli terhadap kesehatan hewan dan tidak membiarkan hewan berkeliaran bebas tanpa pengawasan.
"Ciri-ciri anjing yang terkena rabies perubahan perilaku seperti, menjadi agresif atau mudah menyerang tanpa sebab, bisa juga jadi sangat lemas dan penakut, tidak mengenali pemiliknya. Gejala fisik seperti 
Air liur berlebihan (mulut berbusa), 
Sulit menelan atau seperti tersedak, Suara menggonggong berubah


(serak/tidak normal)
Kejang atau tubuh gemetar Suka menggigit benda apa saja, kayu, batu, dll" ungkapnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat, sehingga Kabupaten Buol dapat menekan risiko penyebaran rabies serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan tertib sesuai regulasi. Ruly
×
Berita Terbaru Update