Tolitoli, Infoaktualterkini.com - Sempat diam setelah dua tahun lebih bergulir, kasus dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Dinas Sosial Tolitoli akhirnya tersibak kembali dan seorang tersangka sontak ditahan.
Kapolres Tolitoli, AKBP Ridwan Raja Dewa,S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Tolitoli, IPTU. Ismail, SH mengatakan kepada Media, penyidik kembali melakukan penahanan terhadap inisial HR, seorang tersangka dan tersangka merupakan Kordinator daerah (Korda) atas dugaan kasus korupsi BPNT yang ditangani Unit Tipidkor Polres sejak tahun 2020 lalu.
"Kasus ini sudah dua tahun lebih bergulir dan hari ini kami resmi melakukan penahanan satu tersangka dari dua tersangka yang ditetapkan penyidik atas dugaan korupsi BPNT," kata Kasat Reskrim, Rabu 22 Februari 2023.
Masih diutarakannya, sebelum dilakukan penahanan terhadap HR, penyidik Tipidkor melakukan pemeriksaan secara intensif untuk melengkapi berkas perkara. Setelah menjalani pemeriksaan sekitar jam 15.00 Wita, HR langsung digiring ke rumah tahanan Polres Tolitoli.
Tersangka HR dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Sub Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP kerugian keuangan negara sebesar Rp. 2.185.435.726,00 (Dua miliar seratus delapan puluh lima juta empat ratus tiga puluh lima ribu tujuh ratus dua puluh enam rupiah)
Terkait kasus-kasus korupsi di wilayah hukum Polres Tolitoli sangat ditegasi.Dijelaskan, minggu depan akan kembali ditahan menahan satu tersangka kasus dugaan korupsi BPNT yakni SL, selaku Suplayer.
"Rencana minggu depan satu lagi tersangka akan kami tahan. Kapolres bersama saya sudah berkomitmen untuk mengungkap secara tuntas kasus-kasus korupsi maupun kasus konvensional yang saat ini lagi bergulir, dan tidak pandang bulu, dan mohon dukungan serta suport teman-teman media," tegas Kasat. ***