Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

SMKN 3 Palu, Tunggu Validasi Data SPMB, Siswa Diminta Segera Lapor Diri Sebelum 20 Juni

Kamis, 18 Juni 2026 | Juni 18, 2026 WIB Last Updated 2026-06-18T12:04:06Z

 PALU – INFOAKTUALTERKINI.COM - , Kepala SMK Negeri 3 Palu, H.HAMKA, S.Pd., menyampaikan bahwa data hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 hingga saat ini masih belum final dan masih menunggu proses pendaftaran ulang atau lapor diri dari calon peserta didik yang telah dinyatakan lulus seleksi.


Menurut H.HAMKA , proses lapor diri bagi siswa yang lolos seleksi berlangsung hingga 20 Juni 2026. Oleh karena itu, pihak sekolah mengimbau seluruh calon peserta didik yang telah diterima untuk segera melakukan lapor diri sesuai jadwal yang telah ditetapkan.


“Data penerimaan saat ini masih belum valid sepenuhnya karena kami masih menunggu hasil pendaftaran ulang atau lapor diri sampai tanggal 20 Juni. Kami berharap seluruh siswa yang dinyatakan lulus dapat segera melapor diri agar data yang ada dapat segera difinalisasi,” ujar Hamka


Ia menjelaskan, pengumuman hasil seleksi penerimaan peserta didik telah dijadwalkan pada 27 Juni 2026. Tahun ini, SMKN 3 Palu membuka 12 program keahlian (jurusan) yang disesuaikan dengan jumlah rombongan belajar atau kelas yang tersedia.


Sementara itu, pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) direncanakan berlangsung pada awal Juli 2026. Sebelum MPLS, sekolah juga akan menggelar kegiatan pra-MPLS pada 29 hingga 30 Juni 2026.


“Untuk MPLS dijadwalkan pada 1 sampai 3 Juli 2026, sedangkan kegiatan pra-MPLS akan dilaksanakan pada 29 dan 30 Juni,” jelasnya.


H.HAMKA, juga mengungkapkan bahwa berdasarkan instruksi yang diterima pascagempa yang terjadi pada 17 Juni 2026, seluruh aktivitas sekolah ditiadakan selama tiga hari, yakni pada 18, 19, dan 20 Juni 2026, sebagai langkah antisipasi dan penyesuaian terhadap kondisi yang ada.


Pihak sekolah berharap seluruh tahapan penerimaan peserta didik baru dapat berjalan lancar serta para calon siswa yang telah diterima dapat segera memenuhi kewajiban administrasi melalui proses lapor diri sesuai jadwal yang telah ditentukan. ( Redaksi ) 


×
Berita Terbaru Update