Sigi Www.Infoaktualterkini.Com – Insiden pembatasan akses peliputan yang dikeluhkan sejumlah wartawan pada pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah menjadi sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Sigi, Ambar, memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers.
Menurut Ambar, personel Satpol PP yang bertugas di lokasi kegiatan hanya menjalankan arahan dari panitia pelaksana terkait pengamanan dan sterilisasi area tertentu selama berlangsungnya acara pembukaan.
"Kami menjalankan petunjuk yang diberikan oleh panitia terkait area-area yang harus disterilkan, terutama di depan panggung utama agar tidak ada lalu lalang orang dan kegiatan dapat berlangsung tertib," ujar Ambar saat ditemui di lokasi kegiatan.
Ia menjelaskan bahwa langkah pengamanan tersebut semata-mata dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran jalannya acara yang dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah, tokoh masyarakat, serta peserta MTQ dari seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah.
Meski demikian, Ambar mengakui bahwa dalam pelaksanaan tugas di lapangan mungkin terjadi kesalahpahaman yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi para jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Ambar secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh wartawan yang merasa dirugikan akibat tindakan anggotanya selama pengamanan berlangsung.
"Apabila ada anggota saya yang dalam pelaksanaan tugas melakukan tindakan yang dianggap sebagai pengusiran atau menyinggung perasaan teman-teman wartawan yang sedang melaksanakan peliputan, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," tegasnya.
Permintaan maaf tersebut mendapat perhatian dari berbagai pihak, mengingat peran media sangat penting dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat, termasuk dalam pelaksanaan agenda keagamaan berskala provinsi seperti MTQ.
Sebelumnya, sejumlah wartawan mengeluhkan adanya pembatasan akses ke area peliputan serta minimnya fasilitas pendukung bagi media saat pembukaan MTQ XXXI Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan kerja jurnalistik dalam mendokumentasikan dan menyampaikan informasi kepada publik secara optimal.
Insiden pembatasan akses dan tidak tersedianya fasilitas media yang memadai ini menjadi catatan penting di tengah kemegahan pelaksanaan pembukaan MTQ XXXI Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah. Ke depan, diharapkan koordinasi antara panitia pelaksana, petugas pengamanan, dan insan pers dapat ditingkatkan sehingga kegiatan serupa dapat berlangsung lebih inklusif, tertib, dan mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat. ***
Editor R.
