Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Dinas Kehutanan Sulteng Tindaklanjuti Laporan Tambang di Kawasan Hutan, Dorong Digitalisasi Data dan Program Berani Makmur

Senin, 08 Juni 2026 | Juni 08, 2026 WIB Last Updated 2026-06-08T08:22:17Z

 

PALU – Info aktual Terkini ,, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam menindaklanjuti berbagai laporan aktivitas pertambangan yang diduga berada di dalam kawasan hutan. Seluruh laporan yang diterima dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) telah diteruskan kepada aparat penegak hukum Kementerian Kehutanan untuk diproses sesuai kewenangan yang berlaku.


Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. H. Susanto Wibowo, S.Hut., M.Si., IPU , menjelaskan bahwa penegakan hukum terhadap aktivitas yang terjadi di dalam kawasan hutan merupakan kewenangan penuh Kementerian Kehutanan melalui aparat penegakan hukum kehutanan.


"Semua laporan yang masuk kepada kami, baik dari 13 KPH maupun UPT terkait, telah kami teruskan kepada penegak hukum kehutanan. Selanjutnya, laporan tersebut akan ditindaklanjuti berdasarkan skala prioritas yang ditetapkan oleh kementerian," ujarnya.


Menurutnya, sejumlah laporan telah masuk dalam daftar penanganan dan akan ditindaklanjuti oleh tim penegakan hukum. Namun, proses tersebut dilakukan secara tertutup demi menjaga efektivitas operasi di lapangan.


Ia menegaskan bahwa informasi mengenai lokasi maupun target operasi tidak dapat dipublikasikan kepada media karena berkaitan dengan strategi penegakan hukum dan kegiatan intelijen.


"Penanganan kasus seperti ini harus dilakukan secara rahasia. Jika dibuka ke publik sebelum operasi dilakukan, maka ada potensi hilangnya barang bukti atau berubahnya kondisi di lapangan sehingga menyulitkan proses pembuktian," jelasnya.


Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa aktivitas pertambangan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kawasan hutan dan kehidupan masyarakat sekitar. Dampak tersebut antara lain berupa erosi, banjir, kerusakan daerah aliran sungai, hingga berkurangnya sumber-sumber air yang menjadi kebutuhan masyarakat.


"Ketika kawasan sumber air terganggu akibat aktivitas pertambangan, dampaknya langsung dirasakan masyarakat, terutama sektor pertanian, persawahan, dan perkebunan yang sangat bergantung pada ketersediaan air," katanya.


Selain fokus pada pengawasan dan perlindungan kawasan hutan, Dinas Kehutanan Sulawesi Tengah juga tengah memperkuat tata kelola data sesuai arahan Gubernur Sulawesi Tengah. Seluruh perangkat daerah diminta menyiapkan data yang terintegrasi melalui sistem digital untuk mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif.


Digitalisasi data menjadi salah satu prioritas utama, di mana seluruh informasi yang dihimpun akan disusun dalam sistem berbasis digital guna memudahkan pemantauan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan.


Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga mendorong lahirnya berbagai inovasi di sektor kehutanan yang mendukung program unggulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, yakni Program Berani Makmur.


Dalam implementasinya, Dinas Kehutanan diarahkan untuk meningkatkan upaya pelestarian lingkungan, memperluas penutupan lahan, mengoptimalkan kontribusi sektor kehutanan terhadap pendapatan daerah, serta memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.


"Arahan Bapak Gubernur sangat jelas, yaitu memperkuat data, melakukan digitalisasi, dan menghadirkan inovasi. Semua itu harus mendukung program Berani Makmur agar sektor kehutanan tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.


Liputan Redaksi ; R 

×
Berita Terbaru Update