Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Aliansi Petani Donggala Desak Penyaluran Bantuan Alsintan Sesuai Surat Kementerian Pertanian

Senin, 08 Juni 2026 | Juni 08, 2026 WIB Last Updated 2026-06-09T06:42:24Z

 

Donggala Www.Infoaktualterkini.Com – Aliansi Petani Kabupaten Donggala menggelar konferensi pers untuk menyampaikan tuntutan terkait penyaluran bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) prapanen serta bantuan Combine Harvester besar dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.


Dalam konferensi pers tersebut, Ketua Kelompok Tani Kabupaten Donggala, Taslim, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Donggala, khususnya Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Donggala.


Taslim menjelaskan bahwa salah satu bantuan yang menjadi perhatian petani adalah tiga unit traktor roda crawler yang telah dialokasikan melalui program bantuan Kementerian Pertanian RI.


 Menurutnya, penyaluran bantuan tersebut harus segera dilakukan sesuai dengan surat Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia Nomor B-496/SR.430/B.02/04/2026 tertanggal 6 Mei 2026 dan Nomor B-98/SR.430/B.3/05/2026 tertanggal 12 Mei 2026


Aliansi Petani Donggala menilai terdapat ketidaksesuaian dalam proses penyaluran bantuan. Berdasarkan isi surat kementerian tersebut, kelompok tani yang tercantum dalam lampiran sebagai penerima bantuan diduga belum menerima alsintan yang dimaksud.


Sebaliknya, bantuan tersebut diduga disalurkan kepada kelompok tani yang tidak tercantum dalam daftar penerima sebagaimana yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian.


“Atas dasar itu, kami menduga telah terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam proses penyaluran bantuan oleh dinas terkait,” ujar Taslim.


Aliansi Petani Donggala juga mendesak Bupati Donggala untuk segera mengambil langkah konkret dengan memastikan bantuan disalurkan kepada kelompok tani yang namanya tercantum dalam lampiran surat Kementerian Pertanian. Selain itu, mereka meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Donggala terkait penyaluran bantuan tersebut.


Menurut Taslim, persoalan ini telah menimbulkan kekecewaan di kalangan petani karena dianggap merugikan kelompok tani yang memiliki hak sebagai penerima bantuan resmi. Ia menegaskan bahwa dugaan penyimpangan tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum apabila terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.


Aliansi Petani Donggala menyatakan akan menempuh jalur hukum apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons dari pemerintah daerah maupun dinas terkait.


“Apabila tuntutan kami tidak dilaksanakan, maka kami akan melakukan upaya hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Taslim.


Sebagai langkah lanjutan, Aliansi Petani Donggala berencana melayangkan somasi kepada pihak terkait. Selain itu, mereka juga membuka kemungkinan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Donggala apabila tidak ada langkah nyata yang dilakukan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.


Aliansi Petani berharap pemerintah daerah segera memberikan klarifikasi dan mengambil tindakan yang diperlukan agar penyaluran bantuan pertanian berjalan sesuai ketentuan serta tepat sasaran demi mendukung kesejahteraan petani di Kabupaten Donggala. 

Liputan : Agl

Editor : Rr

×
Berita Terbaru Update