Palu – Infoaktualterkini.com – Gufran Ahmad, resmi mengembalikan berkas pencalonan sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026-2031 pada Jumat, 15 Mei 2026.
Penyerahan berkas dilakukan sekitar pukul 14.30 Wita di Kiora Cafe, Jalan Juanda No. 29, Kota Palu. Prosesi pengembalian berkas tersebut turut dihadiri Ketua Tim Pemenangan Gufran Ahmad, Dr. Hidayat Lamakarate, M.Si, bersama sejumlah Ketua Kadin kabupaten di Sulawesi Tengah.
Usai menyerahkan dokumen kepada panitia pelaksana, Gufran Ahmad menyampaikan bahwa seluruh persyaratan administrasi yang ditetapkan telah dipenuhi secara lengkap sesuai ketentuan organisasi.
Dokumen yang diserahkan meliputi kartu tanda anggota dan sejumlah persyaratan lainnya sebagaimana diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Kadin.
“Tadi kami bersama tim mengembalikan berkas untuk proses pencalonan Ketua Kadin Sulawesi Tengah 2026-2031.
Semua syarat yang diminta panitia sudah lengkap,” ujar Gufran
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi dari panitia pelaksana, tahapan verifikasi administrasi akan berlangsung hingga Senin, 18 Mei 2026.
Pada tanggal tersebut, panitia dijadwalkan mengumumkan hasil verifikasi sekaligus menetapkan peserta penuh dan peserta peninjau dalam Musyawarah Provinsi Kadin Sulawesi Tengah.
“Kalau memang sudah dinyatakan lengkap akan menjadi calon. Nanti tanggal 18 Mei keputusan panitia,” jelasnya.
Pengembalian berkas pencalonan ini menjadi salah satu tahapan penting menjelang pelaksanaan Musyawarah Provinsi Kadin Sulawesi Tengah yang akan menentukan kepemimpinan organisasi untuk lima tahun ke depan.
Sejumlah pihak menilai keikutsertaan Gufran Ahmad dalam bursa pencalonan Ketua Kadin Sulteng diharapkan dapat membantu membawa semangat baru dalam memperkuat peran dunia usaha dan meningkatkan sinergi antara pelaku usaha dengan pemerintah daerah di Sulawesi Tengah. ( R / Agl )
