Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Dishub Kota Palu Gerak Cepat Tertibkan Juru Parkir Liar yang Meresahkan Masyarakat

Jumat, 08 Mei 2026 | Mei 08, 2026 WIB Last Updated 2026-05-08T14:07:23Z

 


Palu Infoaktualterkini.Com - Dinas Perhubungan Kota Palu bergerak cepat menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat terkait maraknya aktivitas juru parkir liar yang dinilai meresahkan pengguna jalan maupun pemilik kendaraan di sejumlah titik di wilayah Kota Palu.


Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kota Palu, Daniel, mengatakan pihaknya terus melakukan langkah tegas di lapangan guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat dalam menggunakan jasa parkir.

“Tim Satgas Dishub bersama Satpol PP Trantibum dan pihak terkait lainnya rutin turun ke lapangan untuk melaksanakan penertiban juru parkir liar,” ujar Daniel, Jumat (8/5/2026).

Menurutnya, operasi penertiban yang digelar secara intensif tersebut telah berhasil menjaring sejumlah juru parkir liar yang beroperasi tanpa izin resmi. Para pelaku langsung diberikan tindakan tegas di tempat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika kedapatan berulang, maka bisa diproses secara pidana,” tegasnya.

Daniel menambahkan, langkah penertiban ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Palu dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menata sistem perparkiran agar lebih tertib, teratur, dan tidak membebani warga.

Selain melakukan penindakan, Dishub Kota Palu juga terus mengedukasi masyarakat agar menggunakan lokasi parkir resmi serta tidak memberikan uang parkir kepada oknum yang tidak memiliki identitas atau atribut resmi.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik parkir liar di wilayah Kota Palu.


“Harapannya masyarakat bisa melaporkan langsung lewat nomor aduan Satgas Parkir Liar Dishub Kota Palu di nomor 0813-5559-1719. Laporan akan segera kami tindaklanjuti,” tutup Daniel


Editor : R

×
Berita Terbaru Update