Tolitoli - Info aktual terkini.com - berdasarkan surat tugas(Sprin) gas /01/Huk,6.6/2026 tanggal 26 Januari 2026, (satuan reserse narkoba) polres tolitoli berhasil mengamankan seorang perempuan dengan inisial H yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu didesa salumbia, kecamatan Dondo, kabupaten Tolitoli.
Informasi awal mengenai keberadaan perempuan tersebut diterima oleh Satres narkoba pada hari Senin, 10 desember 2025 pukul 17.30 WITA. Tim operasional segera merencanakan tindakan dan sekitar pukul 18,30 WITA menuju lokasi, tiba di jalan trans sulawesi desa salumbia sekitar pukul 23.00 WITA . Setelah mendapatkan informasi mengenai posisi rumah terduga, tim menemukan rumah perempuan H sedang berada di kamar tidurnya dan melakukan penahanan dengan mengajak saksi masyarakat untuk menyaksikan proses pemeriksaan.
Proses penggeledahan dilakukan pada hari Selasa 13 Januari 2026 pukul 00,30 wita setelah surat perintah tugas di perlihatkan dan dibaca. Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti berupa :
- 1 tas domper biru berisi 1 bungkus plastik clip bening sedang dan 1 botol plastik putih
- isi tas dompet : 12 paket plastik clip sedang diduga sabu, serta 11 paket plastik clip kecil dan 1 paket sedang diduga sabu
- 1 alat hisap (bong)
- 1 dompet merah muda berisi timbangan digital hitam
- 1 unit handphone Oppo
Barang bukti diduga sabu memiliki berat bruto 17,44 gram. Terduga dan barang bukti telah dibawa keruang Satres narkoba untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini disangkakan telah melanggar pasal 609 ayat (2) huruf a undang-undang nomor 1 tahun 2003 tentang pengendalian narkotika. (IBRA)

