Buol, infoaktualterkini.com - Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, MM, didampingi Asisten Bidang Kesejahteraan Masyarakat Setda Buol, Drs. Kasim Rauf, M.Si, memimpin rapat terbatas terkait persoalan sengketa lahan antara PT HIP/CCM Group dengan masyarakat Desa Lonu dan Desa Mekar. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bupati Buol lantai II. 29/09/2025
Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain, Kadis Kominfo Dra. Ikhlasiani T. Tonggi, M.Ap, Kadis Pertanian Ir. Usman Hasan, M.Si, Kadis Perizinan Moh. Yamin Rahim, SH, MH, Staf Ahli Bidang Hukum Nurlela, SH, para kepala bagian, serta perwakilan bidang teknis Dinas PUPR.
Pertemuan diawali dengan paparan teknis oleh Dinas PUPR Kabupaten Buol terkait kondisi Hak Guna Usaha (HGU) yang diajukan oleh pihak CCM. Rusli, salah satu Kepala Bidang di Dinas PUPR, menjelaskan bahwa wilayah Desa Lonu dan Desa Mekar termasuk dalam area yang sedang dimohonkan pihak CCM untuk dikeluarkan dari HGU PT HIP. Untuk keperluan tersebut, PT HIP membutuhkan data akurat mengenai lahan yang telah dimiliki masyarakat maupun yang masuk kawasan hutan, agar dapat diproses keluar dari HGU.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Buol menegaskan perlunya tindak lanjut dengan menghadirkan langsung Kepala Desa Lonu dan Kepala Desa Mekar dalam rapat lanjutan, sehingga permasalahan dapat dibahas secara lebih komprehensif dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Rl Humas Diskominfo