Buol. Info Aktual Terkini com. Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, menandatangani perjanjian kerja sama terkait penyelenggaraan pelayanan pajak pada Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Buol. Penandatanganan berlangsung di Kantor KPP Pratama Palu. (26/9/2025),
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara.
Dalam kesempatan itu, Bupati Buol didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat, Moh. Kasim Rauf, M.Si, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Moh. Yamin Rahim, S.H., M.H. Turut hadir Kepala Kanwil DJP Sulutenggomalut, Kepala KPP Pratama Palu, Kepala KPP Pratama Tolitoli, serta tim penyusun perjanjian kerja sama.
Bupati Risharyudi menegaskan, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Buol dalam mengoptimalkan pendapatan melalui sektor pajak. Menurutnya, kolaborasi dengan DJP akan semakin memperkuat kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.
“Perjanjian kerja sama ini menjadi bukti komitmen Pemkab Buol dalam mendukung penguatan penerimaan pajak. Dengan hadirnya Mall Pelayanan Publik yang menyediakan layanan pajak, masyarakat kini lebih mudah mengurus kebutuhan perpajakan,” ujar Bupati.
Kabupaten Buol saat ini telah memiliki Mall Pelayanan Publik yang terintegrasi dengan layanan perpajakan. Keberadaan MPP diharapkan bukan hanya mempercepat urusan administrasi, tetapi juga menumbuhkan budaya tertib dan sadar pajak di tengah masyarakat.
Bupati Risharyudi berharap, fasilitas ini benar-benar dimanfaatkan secara maksimal.
“Kami ingin Mall Pelayanan Publik menjadi pusat layanan yang ramah, transparan, dan efisien. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap pemerintah juga akan semakin meningkat,” tutupnya. Rl