Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Pemkab Buol Serahkan LHP APBD 2024, Bupati Tekankan Percepatan Tindak Lanjut Temuan

Jumat, 01 Agustus 2025 | Agustus 01, 2025 WIB Last Updated 2025-08-02T04:13:47Z

 


Buol, infoaktualterkini.com - Pemerintah Kabupaten Buol melalui Inspektorat Daerah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan APBD tahun 2024 pada sejumlah perangkat daerah, serta memaparkan progres tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya. Kegiatan ini berlangsung di Aula Pobokidan Lt. 2 Kantor Bupati Buol 01/08/ 2025.


Inspektur Daerah Kabupaten Buol, Wahida, S.E.,CGCAE, dalam laporannya menjelaskan bahwa penyerahan LHP ini merupakan bagian dari upaya Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawal tata kelola pemerintahan. Laporan yang diserahkan mencakup beberapa aspek penting:

1. Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 2024: Laporan ini berasal dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah, menyoroti sembilan aspek strategis seperti pengurangan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, hingga penguatan tata kelola pemerintahan.

2. Evaluasi Tim Daerah (PPPD): Hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah.

3. Penilaian Kinerja Penanganan Stunting 2023: Berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten Buol, capaian kinerja penanganan stunting di Kabupaten Buol masih berada pada kategori rendah dengan nilai 64,98%.

4. Audit Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah 2024: Dilaksanakan di 12 perangkat daerah. Audit ini juga mencakup penilaian manajemen risiko perangkat daerah sebagai langkah preventif terhadap potensi temuan eksternal, termasuk dari BPK RI.


Wahida mengungkapkan, secara umum hasil pemeriksaan menunjukkan masih adanya kelemahan administratif dan sistemik yang memerlukan perbaikan segera. Meskipun beberapa perangkat daerah menunjukkan peningkatan akuntabilitas, pengendalian internal masih perlu ditingkatkan. Ditemukan pula ketidakpatuhan terhadap regulasi, kelemahan pencatatan dan pengelolaan barang milik daerah, serta rendahnya upaya pemulihan kerugian daerah.



"Seluruh laporan telah kami susun secara tertulis dan akan kami serahkan kepada masing-masing pimpinan perangkat daerah untuk ditindaklanjuti. Kami berharap rekomendasi ini menjadi pedoman dalam memperbaiki pengelolaan keuangan dan barang milik daerah, serta meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan publik," ujar Wahida.


Wakil Bupati Buol, Dr. Moh Nasir Dj. Daimaroto, selaku Koordinator Pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Pembinaan dan Pengawasan, menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan, baik dari BPK, Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah, maupun Inspektorat Daerah Kabupaten Buol.


"Hal ini kita lakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean governance)," tegas Wakil Bupati.



Ia menekankan agar fokus tidak hanya pada penyelesaian rekomendasi keuangan, tetapi juga penyelesaian rekomendasi administratif secara menyeluruh. Upaya ini, menurutnya, juga akan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengembalian kerugian daerah.


Selain itu, Wakil Bupati mengingatkan pentingnya pengoptimalan Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). "SPIP adalah benteng utama dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Jika SPIP kita kuat, maka pelaksanaan pemerintahan pun akan berjalan baik, dan kita bisa terhindar dari kesalahan maupun pelanggaran yang berpotensi berimplikasi hukum," jelasnya.


Wakil Bupati juga memberikan apresiasi tinggi kepada APIP Kabupaten Buol yang kapabilitasnya telah mencapai Level 3, tertinggi di antara kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Tengah. Ia berharap capaian ini terus ditingkatkan, baik dari sisi kapasitas, peran konsultatif, maupun jaminan mutu.


Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, MM, dalam sambutannya mengajak seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk melihat hasil audit sebagai masukan berharga, bukan sekadar koreksi.


"Audit bukanlah akhir dari pekerjaan, tetapi justru menjadi awal dari proses perbaikan. Jangan takut terhadap temuan, tetapi takutlah jika kita tidak melakukan perubahan. Tindak lanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dan pastikan implementasinya berjalan baik," tegas Bupati.


Bupati menekankan bahwa temuan hasil audit, sekecil apa pun, wajib ditindaklanjuti. Tanggung jawab penyelesaian temuan, bahkan yang berasal dari masa kepemimpinan sebelumnya, berada di tangan pejabat saat ini. Jika temuan menimbulkan kerugian negara, penyelesaiannya harus segera dicari.



Mengingat pengawasan ketat dari aparat penegak hukum (kejaksaan, kepolisian, BPK) terhadap penggunaan anggaran negara, Bupati meminta semua jajaran untuk tidak menganggap enteng setiap pengawasan dan temuan.


Bupati juga  menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pengawas internal, khususnya Inspektorat, yang telah menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas. Terima kasih juga beliau ucapkan kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama selama proses audit berlangsung.


"Saya mengajak seluruh jajaran perangkat daerah untuk memiliki keberanian dalam melakukan perbaikan, kemauan untuk terus belajar, dan komitmen kuat untuk melayani," tutup Bupati, seraya menegaskan bahwa hasil audit ini adalah peta jalan menuju perbaikan berkelanjutan demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik di Kabupaten Buol. Rl

×
Berita Terbaru Update