Palu,Infoaktualterkini.com-Kuasa hukum para korban lahan sawit Agus Salim bersama masyarakat Tolitoli mendatangi Komnas HAM RI Perwakilan Sulawesi Tengah,berkoordinasi berkaitan adanya permasalahan lahan masyarakat yang diduga di serobot oleh perusahan sawit sudah berjalan bertahun tahun namun belum ada kepastian hukum yang jelas atas kasus ini,sehingga mereka mendesak agar persoalan tersebut jadi perhatian pemerintah
Sementara itu dari fihak Komnas HAM RI Perwakilan Sulteng Menanggapi serius persoalan ini dan menanyakan apakah lahan sengketa tersebut ada alas haknya ? perwakilan pemilik lahan menjawab ada sertifikat dan Surat kepemilikan penguasaan tanah, mendengar jawaban dari masyarakat,Komnas HAM mensyarakatkan agar supaya pemilik lahan buatkan saja Laporan Polisi sehingga perusahaan yg di duga menyerobot akan di Panggil dan kami siap untuk membantu masyarakat apabila kasus ini di laporkan.
Selain itu Masyarakat menyampaikan Ke Komnas HAM bahwa bulan kemarin kami sudah lakukan aksi damai kekantor Gubernur dan ada kesepakatan Dari Pemda akan turun meninjau langsung di lapangan untuk memastikan keberadaan lahan tersebut namun hingga saat ini tidak ada kepastian sehingga kami merasa bingung mau kemana ungkapnya.(afdal)