Buol. Info Aktual Terkini. Desa Unone kecamatan Bukal menjadi wakil desa di Kabupaten Buol dalam ajang tahunan yang menjadi tolok ukur pembangunan desa di tingkat provinsi.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi membuka Lomba Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Epdeskel) Tingkat Provinsi Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Kantor Desa Unone, Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol.23/06/2025
Acara pembukaan diawali dengan laporan dari Kepala Desa Unone, Jafar, S.IP yang memaparkan berbagai capaian dan profil desa. Dalam sambutannya, Jafar menjelaskan bahwa Desa Unone yang kini menjadi ibu kota Kecamatan Bukal, telah berkembang dari dua dusun menjadi empat dusun dengan 12 RT dan total penduduk sebanyak 1.425 jiwa.
“Desa kami berkomitmen menjalankan pemerintahan yang transparan, jujur, dan partisipatif. Kami telah melaksanakan berbagai program prioritas, termasuk pengelolaan sampah ramah lingkungan dan bantuan tunai langsung kepada warga kurang mampu,” ujar Jafar.
Program unggulan Desa Unone antara lain pembuatan pupuk cair dari sampah rumah tangga dan kerajinan berbahan sampah kemasan, yang tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sebanyak 3% dana desa juga dialokasikan untuk bantuan tunai sebagai upaya pemerataan kesejahteraan.
Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, dalam sambutannya menyampaikan optimisme atas peluang Desa Unone menjadi juara tingkat provinsi. Ia menekankan peningkatan pelayanan publik yang terintegrasi sebagai salah satu indikator kemajuan signifikan.
“Saya bangga dengan komitmen kepala desa dan seluruh perangkat desa Unone yang terus berinovasi,” katanya. Ia juga memberi apresiasi kepada pemimpin desa terdahulu yang kini menjabat sebagai unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Buol atas kontribusi besarnya dalam membangun fondasi kemajuan desa.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Epdeskel Provinsi Sulawesi Tengah, Emy, S.Sos., MM, yang mewakili Gubernur Sulteng, secara resmi membuka lomba dan evaluasi ini. Dalam sambutannya, Emy menekankan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Permendagri No. 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.
“Evaluasi ini penting untuk menilai pembangunan, kemandirian, dan kesejahteraan desa secara faktual. Hasil penilaian akan menjadi dasar peningkatan kapasitas pemerintahan di tingkat bawah yang merupakan ujung tombak pembangunan nasional,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa proses penilaian harus berbasis data dan kondisi lapangan, bukan sekadar formalitas. “Kita ingin semua pihak benar-benar fokus, karena yang kita evaluasi adalah masa depan desa-desa kita dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” tegasnya. Rl