Rabu 4 Jun 2025

Notification

×
Rabu, 4 Jun 2025

Iklan

Tag Terpopuler

Miliki Sabu,Sat Narkoba Polres Pasangkayu Menangkap H Di Kos-Kosan.

Sabtu, 10 Mei 2025 | Mei 10, 2025 WIB Last Updated 2025-05-10T13:53:51Z

 


Pasangkayu, infoaktualterkini.com–Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif (Sat Res Narkoba) Polres Pasangkayu 

menangkap Lk. H, karena ditemukan menyimpan, menguasai dan memiliki Narkotika jenis sabu.


Dengan H ditangkap di salah satu kos-kosan 

(10/05/2025) jalan Camar Kelurahan Pasangkayu Kecamatan Pasangkayu kabupaten bersama barang bukti yang diduga Narkotika jenis sabu. 


Selanjunya Kasat Res Narkoba Polres Pasangkayu IPTU Muhammad Yusuf S. Sos saat dikonfirmasi mengatakan  " H tertangkap di kos-kosan jalan Camar Kelurahan pasangkayu setelah sebelumnya membeli Sabu dari Lelaki A di Pantoloang. 


Lanjut Yusuf " H membeli Sabu sebanyak 1 sachet seharga Rp 800.000 (delapan ratus ribu rupiah) kemudian dikemas ulang ke dalam 7 sachet kecil yang pada saat ditemukan disimpan dalam pembungkus rokok Crystal. 


Olehhya itu, dari tangan Pelaku, disita Barang bukti berupa 8 (delapan) sachet plastik bening klip merah yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,78 gram, 6 (enam) sachet plastik bening kosong dan 1 (satu) Buah Pembungkusan rokok merk Crystal. H kini menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya".teranh Yusuf.(humas polres/bur).

×
Berita Terbaru Update