Keamanan Siber, Sistem Pemerintahan Berbasis Digital
Pasangkayu, infoaktualterkini.com- Pada Jum'at, (15/11/2024) di Gedung Pusat Informasi Smart 4.0 Pasangkayu berlangsung Pjs. Bupati Pasangkayu, Drs, Maddareski Salatin, M.Si. Melakukan Peninjauan ke Gedung Pusat Informasi Smart 4.0 Pasangkayu.
Dengan peninjauannya di hadiri Asisten ll, Imran Makmur, Asisten lll, Muh, Abduh, Staf Ahli, Inspektorat Pasangkayu, Kadis Kominfo, Kadis PUPR, Kadis Pariwisata, Kadis Ketahanan Pangan Serta Seluruh Jajaran Instansi Dinas Kominfo.
Maka Pjs. Bupati Pasangkayu menyampaikan bahwa untuk memaksimalkan Gedung Pusat Informasi Smart 4.0 Pasangkayu, masih memerlukan Dukungan Sarana dan Prasarana yang maksimal, untuk menjalankan Fungsinya sebagai Gedung Pusat Informasi.
Sekarang ini kita sudah di era digitalisasi, Jadi Harapan kita semua, Bagaimana kita bisa memaksimalkan Fungsi digitalisasi untuk memberikan informasi -informasi kepada masyarakat khususnya Program-program Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.
Sehingga masyarakat dapat mengetahui apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, dan Masyarakat juga ikut mendukung Program-program yang telah diluncurkan oleh Pemerintah, Baik itu Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Jadi, saya berharap tentunya kepada rekan-rekan terkait dengan pengalokasian penganggaran, dan sekarang ini kita berada diproses pembahasan anggaran untuk 2025.
Apa yang memang betul-betul menjadi kebutuhan prinsip itu yang kita utamakan, untuk bisa memaksimalkan Fungsi Gedung Pusat Informasi Smart ini.
Diruangan yang sama, Kepala Dinas Kominfopers, Dr. H. Badaruddin. S.Pd.,M.Si dalam keterangannya menyampaikan bahwa, Gedung Pusat Informasi Smart 4.0 setelah diserahkan kepada kami, dan dari segi Sarana dan Prasarana, kami sudah penuhi sedikit demi sedikit, dan kami juga sudah mengusulkan, namun karena keterbatasan anggaran pemerintah daerah, sehingga Gedung Pusat Informasi Smart 4.0 belum difungsikan secara maksimal.
Hal ini dikarenakan masih adanya keterbatasan peralatan seperti, Peralatan terkait dengan Pemerintahan berbasis Elektronik, Peralatan Implementasi Satu Data dan peralatan Smart City.
Tentunya kami berharap di tahun 2025 itu bisa menjadi perhatian, dan kami juga sudah usulkan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan ini menjadi Prioritas di tahun 2025.
Sehingga harapan masyarakat untuk mendapatkan informasi Publik yang memadai, bisa terwujud dengan baik.
Kemudian terkait dengan Nomenklatur, Pemerintah Pusat mengharapkan agar Daerah dapat menyesuaikan dengan Nomenklatur Kementerian. Dan untuk kementerian Pusat, Namanya Kementerian Komunikasi dan Digital.
Nomenklatur ini dilakukan dalam rangka menyambut Transformasi digital yang harus dilaksanakan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah.
Olehnya itu, kedepannya sinergi program Pemerintah Pusat yang ada di Daerah bisa Terakomodir khususnya Transformasi Digital, Keamanan Siber, Sistem Pemerintahan Berbasis Digital. Itu semua nantinya bisa sinergi dan selaras dengan indikator-indikator Komunikasi dan Digital yang ada di Daerah. (bur)