Tolitoli, 26 November 2024 - Pemusnahan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolitoli menuai perhatian publik, terutama dari kalangan jurnalis. Proses tersebut dinilai berlangsung secara tertutup tanpa pemberitahuan kepada media, memunculkan spekulasi mengenai transparansi pelaksanaan.
Menurut informasi yang dihimpun, pemusnahan surat suara dilakukan pada malam hari (26 November 2024) di halaman kantor KPU Tolitoli. Namun, sejumlah wartawan yang mencoba meliput kegiatan ini mengaku tidak mendapatkan akses ataupun pemberitahuan resmi sebelumnya.
“Seharusnya KPU melibatkan media untuk memastikan proses ini berlangsung transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar salah satu wartawan yang enggan disebutkan namanya.
Ketua KPU Tolitoli, Junaedi, saat dimintai konfirmasi menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. “Pemusnahan ini adalah bagian dari tahapan teknis yang harus dilaksanakan. Kami tidak bermaksud menutupi, hanya fokus pada kelancaran pelaksanaannya,” katanya.
Junaedi juga menambahkan bahwa surat suara yang dimusnahkan merupakan surat suara yang rusak atau lebih dari kebutuhan distribusi. Proses pemusnahan dilakukan dengan disaksikan oleh perwakilan Bawaslu, aparat Kepolisian, dan pihak terkait.
Namun, kritik mengenai minimnya akses bagi wartawan tetap mengemuka. Jurnalis berharap ke depan KPU lebih terbuka terhadap publikasi proses pemilu untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah adanya kecurigaan.
Proses Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Tolitoli diharapkan berjalan lancar, dengan semua pihak, termasuk penyelenggara pemilu, peserta, dan masyarakat, berkomitmen menjaga transparansi demi terciptanya demokrasi yang berkualitas. (*)