Palu, infoaktualterkini.com - Dalam rangka penegakan Hukum diwilayah Provinsi Sulawesi FPK Bangkit Sulteng dan KRAK Sulteng melakukan koordinasi ke lembaga Yudikatif (Kejaksaan Tinggi) Sulawesi Tengah 08/10/2024 kunjungan tersebut di terima langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum La ode Abd Sofyan SH.MH di ruang kerjanya.
Pertemuan bersama Kasi Penkum Kejati Sulteng bersama Lembaga Anti Korupsi KRAK Sulteng Harsono Bereki dan Ketua FPK Bangkit Sulteng Moh Raslin melaporkan beberapa hasil kegiatan Investigasi Lapangan terkait sejumlah proyek proyek molor di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Sulawesi Tengah dan dugaan penggunaan material ilegal di beberapa Proyek proyek yg bersumber dari dana Loan Central Sulawesi Rehabilitation and Rekonstruktion Projeck CSRRP BUMN dan Kontraktor Kontraktor dari luar daerah seperti PT. Aphasko, PT Sinar Mata Allo yg mengerjakan proyek Peningkatan jalan nosarara nosabatutu sebesar 14 Miliar melekat di Dinas PU Kota Palu DAK Kota Palu tahun anggaran 2023 sebesar 14 Miliaryg mengerjakan Sarana Infrastruktur di Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Talise Yang di duga Kontraknya sudah berahir,Namun kenyataan dilapangan kegiatannya Exis berjalan dengan beberapa kali perpanjangan kontrak di beberapa perusahaan tertentu,selain itu ada juga beberapa Perusahaan Lokal Yang kontraknya sudah di putus dan kelihatanya diduga ada pilih kasih tutur Raslin.
Dengan adanya Penyampaian Ketua Koalisi Rakyat Anti korupsi Harsono Bareki bersama Ketua Forum Pemuda Kaili Bangkit tersebut,Kepala seksi Penerangan Hukum menanggapi dengan tegas,Silakan dibuat kan Pelaporannya apabila diduga ada pelanggaran hukum,kami akan tindak lanjuti ungkapnya, selain itu disampaikan juga apabila ada pelaporan jangan lupa dibuat tanda terima guna memudahkan atau mengecek perkembanganya tutur nya.(Afd/Ras)
