Minggu 8 Jun 2025

Notification

×
Minggu, 8 Jun 2025

Iklan

Tag Terpopuler

DPRD Kabupaten Pasangkayu Gelar Rapat Pari Purna- Terima Dekomen LKPJ Tahun Anggaran 2023 Dari Wabup Pasangkayu

Jumat, 05 April 2024 | April 05, 2024 WIB Last Updated 2024-04-06T04:22:13Z
Pasangkayu, infoaktualterkini.com - Dalam rangka serah terima dokumen laporan keterangan pertanggung jawaban pemerintah daerah Kabupaten Pasangkayu tahun anggaran (TA) 2023.
Dengan kegiatan penyerahan tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pasangkayu (28/3/24), mengelar rapat pari purna di ruang sidang kantor DPRD Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar).
Maka rapat pari purna di pimpin Wakil Ketua I (satu) DPRD Kabupaten Pasangkayu Irpandi Yaumil, didampingi wakil ketua II (dua), dan dihadiri sejumlah anggota DPRD, Wakil Bupati (Wabup) Pasangkayu, Dr. Hj Herny SSos MSi, Forkopinda, OPD lingkup Pasangkayu.
Rapat pari purna DPRD dibuka langsung Wakil Ketua I (satu) Irpandi Yaumil. Dengan membuka rapat pari purna sampaikan bahwa rapat pari purna DPRD sebagaimana dalam laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah Kabupaten Pasangkayu tahun anggaran 2023 berdasarkan undang- undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dijelaskan bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban memberikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah, dan memberikan laporan keterangan pertanggung jawaban kepada DPRD, serta mengimformasikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat.
Dalam penyusunan LKPJ kepala daerah mengacu pada peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 pasal 18 ayat 2(dua). Dan LKPJ disusun berdasarkan pelaksanaan program dan kegiatan yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan anggaran tahunan.
Selanjutnya pada pasal 19 ayat 1(satu) dijelaskan bahwa kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan 1(satu) kali dalam 1(satu) tahun paling lambat 3(tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir kata Irpandi Yaumil.
Setelah rapat pari purna DPRD dibuka Irpandi Yaumil berlanjut dengan penandatangan berita acara, sehingga Irpandi Yaumil persilahkan Wabup, sejumlah Ketua Fraksi- fraksi DPRD, Sekretaris Daerah dan Sekretaris DPRD Kabupaten Pasangkayu menuju tempat penandatanganan berita acara yang telah disiapkan
Dalam kesempatan usai penandatanganan berita acara, Wakil Bupati Pasangkayu serahkan dokumen laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah Pasangkayu tahun 2023 yang di terima langsung Wakil Ketua I (satu) DPRD Kabupaten Pasangkayu Irpandi Yaumil.(bur).
×
Berita Terbaru Update