Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Kabid Bina Marga PUPR Sulteng Mengaku Tak Kuasai Teknis Proyek Jalan Kokobuka, Publik Soroti Pengawasan Internal

Senin, 25 Mei 2026 | Mei 25, 2026 WIB Last Updated 2026-05-25T12:57:40Z

 

Foto Ilustrasi

PALU – Infoaktualterkini.com, - Pernyataan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Tengah, A.Asri.ST.M,Si , memicu perhatian publik setelah mengaku tidak mengetahui secara teknis pekerjaan peningkatan ruas jalan provinsi di Desa Kokobuka, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol. 


Pengakuan tersebut disampaikan Asri ,saat ditemui wartawan media ini di luar ruang kerjanya. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa dirinya bukan pihak yang berwenang memberikan penjelasan rinci terkait proyek dimaksud.


“Kalau mau konfirmasi silakan temui Kepala Dinas PUPR, karena beliau yang menjadi kuasa anggaran, bukan saya,” ujar Asri, Senin (25/5/2026).


Ia juga mengarahkan pertanyaan mengenai aspek teknis pelaksanaan proyek kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menangani pekerjaan tersebut.


“Atau temui langsung PPK, Pak Ali. Yang mengetahui teknis pekerjaan adalah mereka, bukan Kabid,” tambahnya.


Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap proyek peningkatan ruas jalan provinsi di Kecamatan Tiloan. 


Sebagai pejabat yang membidangi urusan Bina Marga, sebagian kalangan menilai Kabid semestinya memiliki pemahaman mengenai perkembangan maupun pelaksanaan teknis proyek infrastruktur yang berada dalam ruang lingkup tugas organisasinya.


Di lokasi terpisah, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Ir. H. Faidul Keteng, S.T., M.Si., M.T., turut memberikan keterangan terkait proyek peningkatan kualitas jalan yang sedang berjalan di Desa Kokobuka.


Melalui pesan WhatsApp, Faidul Keteng mengungkapkan bahwa proyek tersebut memiliki nilai anggaran lebih dari Rp60 miliar. Meski demikian, ia menyampaikan bahwa penjelasan mengenai rincian teknis pekerjaan dan detail nilai kontrak sebaiknya diperoleh langsung dari PPK.


“Untuk detail teknis dan besaran nilai kontrak, nanti silakan hubungi PPK ya,” tulis Kadis PUPR Sulteng saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp pribadinya.


Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak PPK yang telah dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan maupun jawaban atas pertanyaan yang diajukan terkait proyek tersebut.


Publik kini menanti penjelasan lebih lanjut mengenai aspek teknis, pelaksanaan pekerjaan, serta transparansi penggunaan anggaran proyek peningkatan jalan provinsi di Kabupaten Buol yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah itu. ***

Editor : R


×
Berita Terbaru Update