Tolitoli, info aktual terkini.com - Kepolisian resor (polres) Tolitoli menggelar konferensi pers pada Jumat 11 juli 2025, terkait kasus pencabulan anak dibawah umur. Kasat Reskrim AKP Erik menjelaskan kronologi kasus yang melibatkan AA (17) tahun.
Perkenalan K dan AA berawal dari media Instagram pada tahun 2022. Awalnya komunikasi berlangsung Tampa saling mengungkapkan identitas. Namun seiring berjalannya waktu , AA memberikan identitasnya kepada K. Hubungan keduanya semakin intens sehingga akhirnya berlanjut ke panggilan video (video call).
Dalam video call tersebut , K meminta AA untuk membuka pakaian. Setelah AA menolak , K mengancam akan melaporkan AA kepada orang tuanya atas tuduhan berpacaran. Merasa takut , AA pun menuruti permintaan K. K juga merekam layar (screenshot) selam video call berlangsung.
Mengetahui hal tersebut AA ingin memutuskan hubungan , namun K mengancam akan menyebarkan video tersebut jika pertemuan tidak terjadi .
Akhir pertemuan terjadi di kelurahan tambun . AA yang datang mengendarai sepeda motor , memarkir kendaraannya dekat bengkel dan berjalan kaki menuju lokasi yang telah di tentukan , di dekat WC , tempat K menunggunya. Disitulah terjadi pencabulan dan persetubuhan. Setelah kejadian tersebut , K dan AA beberapa kali melakukan persetubuhan.
Tersangka K ditahan pada tanggal 19 juli 2025. Saat ini, penyidik sedang melengkapi berkas perkara dan menunggu petunjuk dari jaksa. K di sangkakan dengan pasal 76 e junto pasal 82 ayat (1) undang -undang no.23 tahun.2002 tentang perlindungan anak , dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.(IBRA)