Sabtu 12 Jul 2025

Notification

×
Sabtu, 12 Jul 2025

Iklan

Tag Terpopuler

Tertangkap Oleh Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu, Warga Ako Diamankan

Minggu, 12 Januari 2025 | Januari 12, 2025 WIB Last Updated 2025-01-12T15:36:04Z

 


Pasangkayu, infoaktualterkini.com - Seorang warga Ako & Pakawa Kecamatan Pasangkayu tertangkap oleh tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu sesaat setelah melakukan transaksi Narkotika (Bokul) di desa Letawa. Jumat Malam (10/1/2025). 


I tertangkap bersama R setelah melakukan Transaksi Narkotika jenis sabu. Dimana sabu tersebut diperoleh dari Pr. B dengan cara dibeli seharga Rp 800.000 (delapan ratus ribu rupiah) hasil patungan keduanya. 


Pada kesempatan, Kasat Res Narkoba Polres Pasangkayu IPTU Muhammad Yusuf S. Sos saat dikonfirmasi Sabtu Siang mengatakan " Lelaki I (33 th), dan Lelaki R (27 th), ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba setelah sebelumnya kedapatan melempar bungkusan kecil kedalam semak belukar namun setelah dikroscek didepan kedua pelaku diketahui bahwa yang dilempar tersebut adalah Barang terlarang yang diduga Narkotika jenis sabu. 



Selain menemukan 2 sachet yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 1,1 6 gram, ditemukan juga 6 (enam) sachet/paket plastik bening kecil kosong kecil klip warna merah.


Olehnya itu, lanjut Yusuf sampaikan " Kini I & R harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan sementara dilakukan pendalaman lebih lanjut tentang motif pelaku".terang Yusuf. (bur)

×
Berita Terbaru Update