Senin 14 Jul 2025

Notification

×
Senin, 14 Jul 2025

Iklan

Tag Terpopuler

Polres Tolitoli Kembali Ringkus Kurir Narkoba, Amankan 258 Gram Sabu

Sabtu, 23 November 2024 | November 23, 2024 WIB Last Updated 2024-11-23T08:39:33Z

 


Tolitoli, infoaktualterkini.com - 23 November 2024, Kurang dari sebulan setelah penangkapan kurir narkoba dengan barang bukti 50,58 gram sabu, Polres Tolitoli kembali mencatat prestasi gemilang. Seorang pria berusia 56 tahun berinisial J berhasil diringkus oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli di Jalan Kelapa Dua, Kelurahan Tuweley, Kecamatan Baolan, Minggu (17/11).


Penangkapan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba IPTU Jerman Yoseph M.P., SH., MH ini berhasil mengamankan barang bukti berupa lima bal sabu seberat 258 gram. Keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang pengendara motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi DN 6878 MU yang diduga membawa narkotika dari Kota Palu menuju Kabupaten Tolitoli.


Setelah melakukan pengintaian sejak pukul 17.00 WITA, pelaku yang sempat singgah di rumah sepupunya di Kelurahan Tuweley akhirnya ditangkap pada pukul 20.00 WITA, tidak jauh dari lokasi tersebut. Barang bukti sabu ditemukan bersamanya. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tolitoli untuk proses hukum lebih lanjut.


Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku menerima upah sebesar Rp3,5 juta serta ongkos perjalanan Rp500 ribu untuk mengantarkan barang haram tersebut. Pelaku juga menyatakan bahwa ini adalah kali pertama dirinya terlibat dalam pengantaran narkotika jenis sabu.


Kasi Humas Polres Tolitoli IPTU Budi Atmojo dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa penangkapan ini menyelamatkan lebih dari 2.500 warga Tolitoli dari bahaya narkoba. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1999 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup.



"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat. Kami terus berkomitmen untuk memutus rantai peredaran narkoba di Tolitoli," ujar IPTU Budi Atmojo.


Kasus ini menambah daftar panjang upaya Polres Tolitoli dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna mendukung pemberantasan narkoba.

×
Berita Terbaru Update