Buol, infoaktualterkini.com - Wakapolres Buol, Kompol Jonny Bolang, SH,MH, bertempat di Ruang Wakapolres menerima Rombongan Dewan Adat Kabupaten Buol yang diwakili oleh Drs. Mansur AR. Hentu dan Ibu Dra. Nuraini MP. Ali , Perwakilan Pemerhati Budaya Buol, yang diwakili oleh Sutriadi Rusli, SE, serta perwakilan Diskominfo Buol, Jefri H. Moonti, S.Sos,
Dalam Pertemuan tersebut Dewan Adat Kab. Buol menyampaikan permohonan kepada Pihak Polres Buol untuk Dugaan Kasus Penghinaan yang dilakukan oleh akun facebook @Sulawesi Tengah All Runer terhadap Pakaian Adat Buol melalui laman facebook kiranya dapat di usut Tuntas sesuai proses hukum yang berlaku, selanjutnya kehadiran Dewan Adat di Polres Buol merupakanbentuk dukungan kepada masyarakat Buol terutama pemerhati budaya buol yang telah melaporkan dugaan kasus penghinaan ini ke Polres Buol.
Sementara itu Wakapolres Buol, Kompol Jonny Bolang, SH,MH, menyampaikan Pihaknya akan mengawal dan akan memerintahkan Bagian yang menangani Kasus Tidak Pidana Tertentu (TIPITER) untuk segera menangani kasus ini, dan beliau akan mengawal langsung proses kasus ini, lebih lanjut Wakapolres Buol menghimbau kepada seluruh pengguna media sosial agar lebih berhati-hati dan cerdas dalam bermedia sosial dan menghindari konten yang bisa berujung pada pelanggaran UU ITE, serta tetap menjaga stabilitas keamanan dan jangan mudah terpropokasi dengan isu-isu yang meresahkan.
“ Mudaha-mudahan dalam waktu dekat ini Tim Polres Buol akan memproses kasus ini, dan akan menyampaikan perkembangannya ke Pihak Pelapor dan Dewan Adat Kabupaten Buol. Rl