Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Sat Res Narkoba Ungkap BB 3 Sachet Sabu Terduga Pelaku Warga Pasangkayu

Sabtu, 28 September 2024 | September 28, 2024 WIB Last Updated 2024-09-28T08:20:47Z

 


Pasangkayu, infoaktualterkini.com - Pada Rabu Dini Hari (25/9/2024) Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif (Sat Res Narkoba) Polres Pasangkayu menangkap seorang warga Pasangkayu di Jalan I Gusti Ngurah Rai Kel. Pasangkayu Kecamatan Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu. 


Maka AMFS tertangkap seorang diri dengan barang Bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 3 sachet. Dan terduga tertangkap berdasarkan Informasi dari masyarakat, sehingga pihaknya lakukan penyelidikan terlebih dahulu sebelum melakukan penggeledahan, penyitaan dan penangkapan. 


Dalam kesempatan Muhammad Yusuf S.Sos selaku Kasat Res Narkoba Polres Pasangkayu saat dikonfirmasi Sabtu (28/9/2024) pagi mengatakan " AMFS (23 th), ditangkap Berdasarkan Informasi dari masyarakat, sehingga dilakukan penyelidikan dan berhasil memantau keberadaan AMFS, sehingga Tim Opsnal Langsung menuju kelokasi tersebut dan menemukan AMFS sementara berada di dalam kamar. 


Setelah memperlihatkan Surat perintah selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap badan dan kamar AMFS ditemukan  3 (tiga) sachet/paket yang di duga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat Bruto 1,23 gram, dimana semua Barang Bukti tersebut diakui adalah miliknya yang diperoleh dari kayumalue kota Palu dengan cara dibeli seharga Rp.1.100.000(satu juta seratus ribu rupiah). 


Olehnya itu, lanjut M Yusuf bahwa saat ini tersangka AMFS sementara menjalani pemeriksaan intensip oleh penyidik/penyidik pembantu Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu untuk mendalami lebih lanjut peran dan motif pelaku ungkap M Yusuf. (bur)

×
Berita Terbaru Update