Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Pasangkayu Launching Aplikasi Tindak Lanjut E- SMART

Selasa, 25 Juni 2024 | Juni 25, 2024 WIB Last Updated 2024-06-26T00:00:40Z


Pasangkayu, infoaktualterkin.com - Kepala Inspektorat kabupaten Pasangkayu di Provinsi Jawa Timur telah Launching Aplikasi Tindak Lanjut (E- SMART).

Launching dilakukan saat mengikuti pelatihan kepemimpinan Nasional angkatan II tahun 2024 di provinsi Jawa Timur. Di katakan bahwa dalam rangka pelaksanaan PKN II Tahun 2024 di Jawa timur, saya selaku Inspektur Daerah kabupaten Pasangkayu membuat, Launching aplikasi yang namanya E-SMAT (elektronik sistem atas rekomendasi  temuan). 


Maka dengan aplikasi ini mempercepat bagaimana hasil tindak lanjut pemeriksaan baik BPK- RI, BPKP, BPKI Sulbar, Provinsi maupun kabupaten dapat di tindak lanjuti dengan cepat melalui aplikasi, Dan aplikasi ini induknya ada di inspektorat kabupaten kata Tanwir Miliansyah kepala inspektorat Kabupaten Pasangjayu (14/6/2024) melalui WhatsApp pribadinya.


Lebih  lanjut Tanwir uraikan bahwa Manfaat, Tujuan Selain itu secara khusus yang diharapkan proyek perubahan yang akan dicapai dan dihasilkan oleh proyek perusahaan ini terbagi dalam tahap, jangka pendek, menengah dan jangka panjang yaitu : menjadi 2 (Dua) Jenis, Yaitu : Manfaat Internal. Dan Manfaat Eksternal seperti penjelasan berikut :

Jangka Pendek (2 bulan)

a. Secara Internal : 

1) Untuk mewujudkan Aplikasi E-SMART (Elektronik Sistem Informasi Atas Rekomen dasi Terciptanya Peningkatan kinerja Inspektorat Temuan) dalam menindaklanjuti tindak lanjut Kabupaten pasangkayu sesuai tugas pokok hasil pemeriksaan dan Fungsinya. 

2) Mewujudkan Keputusan Bupati Tentang Pemanfaatan Aplikasi E-SMART Elektronik. Adanya Media Efektif untuk mendukung Percepatan Sistem Informasi Atas Rekomendasi Temuan) Tindak Lanjut Temuan Hasil Pemeriksaan APIP dan BPK-RI.

Jangka Menengah (6 bulan -1 tahun).

Dalam tersedianya Instrumen Implementasi Sistem. 

b. Untuk mewujudkan pemantapan tertib tindak Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) di lanjut hasil pemeriksaan yang didukung oleh Lingkungan Inspektorat Kabupaten Pasangkayu semakin lancarnya penerapan Aplikasi E-SMART (Elektronik Sistem Informasi Atas

Secara Eksternal: b. Rekomendasi Temuan) Terciptanya Penyelesaian tindak lanjut LHP Jangka Panjang (6 bulan - 1 tahun). C APIP dan BPK-RI, Tepat waktu Untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi, dan tertib administrasi tindak lanjut hasil pemeriksaan, sehingga pada saat pemeriksaan Terbangunnya kerjasama yang efektif dengan OPD oleh Badan Pemeriksa Keuangan dapat dalam menyelesaikan temuan hasil pemeriksaan berkontribusi dalam mendukung pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Olehnya itu, tersedianya Instrumen dalam menindaklanjuti setiap temuan hasil pemeriksaan. Meningkatnya pengetahuan entitas tentang tata cara penyelesaian temuan hasil pemeriksaan ungkap Tanwir Miliansyah

Penulis: Burhanuddin



×
Berita Terbaru Update