Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Asisten Satu Mewakili Bupati Pasangkayu Resmi Lepas 161 JCH

Rabu, 29 Mei 2024 | Mei 29, 2024 WIB Last Updated 2024-05-29T11:11:42Z

Pasangkayu, infoaktualterkini.com-  Pada senin (27/5/2024) sore di Masjid Al Madania Kel Pasangkayu Kab Pasangkayu berlangsung pemerintah Kab Pasangkayu secara resmi mengelar acara pelepasan calon jemaah haji (JCH) tahun 1445 H/2024 M.


Pada pelepasan bupati Pasangkayu H Yaumil Ambo Djiwa SH yang diwakili Asisten Satu H Muh Yunus Alsam, secara resmi melepas Jema'ah Calon Haji Kabupaten Pasangkayu tahun 1445 H/2024 M yang dihadiri oleh, Kemenag Pasangkayu, Dandim 1427 Pasangkayu, Para Kepala OPD Para Kabag, Ustad serta tamu undangan lainnya.


Dengan pelesanan JCH Asisten satu H Muh Yunus Alsam sampaikan bahwa pada hari ini, kita berkumpul di tempat ini, untuk bersama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang nantinya akan menjadi tamu Allah subhanahu wa ta'ala. yang akan melaksanakan haji di tahun 2024 ini. Semoga mereka semua yang berangkat senantiasa dalam lindungan Allah yang maha kuasa.


Oleh karena itu, H Muh Yunus Alsam berharap terhadap bapak dan ibu JCH sekalian, kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu khususnya pada kesempatan ini, saya juga menyampaikan salam hormat dan permohonan maaf dari Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu, karena tidak sempat hadir bersama-sama dengan kita pada hari ini, karena beliau melaksanakan tugas di luar daerah yang berkaitan dengan kesejahteraan daerah kita untuk kedepannya.


Ia H Muh Yunus Alsam juga sampaikan dalam pelaksanaan haji merupakan ibadah wajib masuk di dalam rukun Islam yang 5 (kelima). 


Lanjut H Muh Yunus Alsam dalam pelaksanaan ibadah haji ada beberapa hal yang perlu kita pahami diantaranya adalah Ibadah haji merupakan ziarah spiritual, di samping ibadah haji itu wajib, juga ada ziarah - ziarah yang dilaksanakan oleh nabi kita, sehingga itu wajib kita ziarahi sebagai bagian dari sunah-sunah yang berkaitan dengan ibadah haji.


Terhadap JCH Muh Yunus Alsam berpesan perbaikilah niat kita, karena di situlah kunci terlaksana dengan baiknya ibadah haji kita.


Olehnya itu, jumlah jema'ah calon haji Kabupaten Pasangkayu tahun 1445 H/2024 M adalah jumlah JCH 'laki-laki 61 orang dan jumlah JCH  perempuan 100 orang serta total keseluruhan 161 orang JCH untuk pemberankatan tahun 1445 H/2024 M ungkap H Muh Yunus Alsam. (kominfopers/bur).

×
Berita Terbaru Update