Berau Kaltim, infoaktualterkini.com - Sejumlah m̤a̤s̤y̤a̤r̤a̤k̤a̤t̤ R̤T̤ 06 k̤e̤l̤ṳr̤a̤h̤a̤n̤ b̤e̤d̤ṳn̤g̤ṳn̤ Kecamatan tanjung redeb kabupaten berau 03/08 /23 ,s̤e̤k̤i̤t̤a̤r̤ p̤ṳk̤ṳl̤ 09 /̤20 m̤e̤n̤i̤t̤ m̤a̤l̤a̤m̤ tadi m̤e̤n̤d̤a̤t̤a̤n̤g̤i̤ k̤e̤g̤i̤a̤t̤a̤n̤ t̤a̤m̤b̤a̤n̤g̤ perusahaan Kalimantan diamond cool (KDC).
Kedatangan mereka di lokasi kerja perusahaan tak lain agar kegiatan perusahaan yang menggali batu bara ini perlu di tinjau kembali, karena terlalu dekat dengan pemukiman penduduk, radius 100 sampai 150 meter.
Adahal dalam undang undang minerba tidak diperbolehkan.batas galian tambang batubara minimal 500 meter dari ares pemukiman warga. Bahkan titik aman yang namanya Bufer zoon, tidak lagi di indahkan perusahaan ini , akibatnya mengganggu ketentraman warga karna sangat dekat dengan pemukiman.
demikian ungkap salah seorang warga bedungun pada saat diarea kerja Perusahaan KDC.
Tak hanya itu, menurut warga akibat terlalu dekat pemukiman penduduk, warga merasa terganggu saat istrahat di malam hari dengan suara alat berat Suara bising, a̤l̤a̤t̤ b̤e̤r̤a̤t̤ p̤e̤r̤ṳs̤a̤h̤a̤a̤n̤ kamipun tidak bisa tidur dan mengganggu k̤e̤t̤e̤n̤t̤r̤a̤m̤a̤n̤ m̤a̤s̤y̤a̤r̤a̤k̤a̤t̤.
Belum lagi polusi udara debuh tanah dan pasir y̤g̤ d̤i̤h̤a̤s̤i̤l̤k̤a̤n̤ d̤a̤r̤i̤ k̤e̤g̤i̤a̤t̤a̤n̤ t̤a̤m̤b̤a̤n̤g̤ b̤a̤t̤ṳ b̤a̤r̤a̤ ini m̤a̤s̤ṳk̤ k̤e̤ r̤ṳm̤a̤h̤ saban hari kami harus berjibaku membersihkan lantai dan teras rumah ungkap warga.
Exernal perusahaan kalimanyan diamon cool IDC. Pak Hamzah yang di hubungi via telfon belum memberikan konfirmasi namun dikatakannya kita ketemu dulu.
Dilansir dari humas pemerintah prov kaltim wakil gubernur kaltim mengaskan Tambang-tambang batubara yang beroperasi di sekitar pemukiman rumah warga ,Menurut dia, jelas aturan perundangan yang mengatur tentang tata kelola dan kegiatan usaha pertambangan batubara yang melarang melakukan kegiatan pertambangan di sekitar pemukiman warga. "Batas minimal 500 meter dari pemukiman waga. Kalau ada dibawah dari itu segera laporkan. Kami tindak tegas bahkan kita tutup fit itu.
Wagub mengakui dirinya sudah memanggil para inspektur tambang provinsi terutama dalam evaluasi dan monitoring kegiatan pertambangan batubara yang banyak bahkan tersebar di seluruh wilayah kabupaten dan kota di Kaltim. Baginya, kegiatan pertambangan jangan hanya mengutamakan faktor ekononi tetapi lebih memperhatikan lingkungan dan sosial (masyarakat) yang jauh lebih penting.(Yan)