Pasangkayu, infoaktualterkini.com - Polres Pasangkayu melaksanakan upacara Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian, Polres Pasangkayu Polda Sulbar.
Pada upacara berlangsung Selasa (1/8/2023) di lapangan Apel corona Polres Pasangkayu Jalan Ir. Soekarno Km. 2 Pasangkayu, usai pelaksanaan apel pagi yang di mulai pukul 08.30 wita.
Maka upacara tersebut yang bertindak sebagai Inspektur upacara Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K, sebagai perwira Upacara Kabag SDM Kompol Sujarwo S.H , dan sebagai komandan Upacara Kasi Propam Polres Pasangkayu IPDA Chandra Boyke Ombong.
Personel yang di PTDH tersebut yakni Irwan Anis pangkat Aipda jabatan Ba Polres Pasangkayu berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulbar nomor : KEP/109/XI/2022 tgl 12 Desember 2022.
Maka, dalam upacara PTDH tersebut di hadiri oleh Para PJU Polres Pasangkayu, Perwira seluruh Bintara Polres dan Polsek jajaran.
Olehnya itu, melalui amanat upacara tersebut Kapolres Pasangkayu Berpesan sekaligus memberikan penekanan kepada seluruh personel bahwa "PTDH ini berlaku kepada seluruh personel baik dari pangkat tertinggi sampai pangkat terendah apabila ia melakukan pelanggaran-pelanggaran terang AKBP Candra. (bur)
.