Pasangkayu, infoaktualterkini.com - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu, Sulbar mengelar pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD terpilih priode 2024- 2029.
Sebelum terlaksana pelantikan terlihat pengamanan ketat dari pihak Polres, TNI Satpol PP, Dinas terkait lingkup Pasangkayu.
Rapat paripurna DPRD Pengucapan sumpah / janji anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten pasangkayu masa jabatan 2024-2029 terlaksana (27/8/2024 di ruang paripurna istimewa DPRD Pasangkayu
Sebelum pengambilan sumpah dan janji berlangsung panitia gelar geladi pelantikan terhadap 25 anggota DPRD beru terpulih 20 orang dan inkambeng 5 orang.
Pelantikan berlangsung di hadiri Bupati, Wakil Bupati Ketua bersama Wakil Ketua DPRD, dan panitra Ketua Pengadilan Negeri pasangkayu, Sekkab, Unsur Forkopimda, Perwakilan Pemprov Sulawesi Barat, Pimpinan OPD, TP PKK Pasangkayu, Camat dan Kades se Kabupaten Pasangkayu, dan tamu undangan lainnya.
Paripurna di buka Ketua DPRD Pasangkayu Hj Alwiyaty SH, dan pengambilan sumpah/ janji oleh majelis hakim.
Lanjut pembacaan surat keputusan Gubernur Sulawesi Barat oleh Sekretaris DPRD Pasangkayu Mansur tentang peresmian dan pemberentian anggota DPRD 2019- 2024. Dan peresmian dan pengankatan anggota DPRD terpilih priode 2024-2029.
Usai pengambilan sumpah janji berlangsung penandatangan berita acara pelantikan sumpah janji terhadap anggota DPRD yang telah di sumpah.
Penyerahan surat keputusan Gubernur Sulawesi Barat dan pemasangan pim anggota DPRD Pasangkayu terpilih di pasang oleh panitra Ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu.
Setelah itu, menjabat Ketua DPRD sementara adalah Irpandi Wakil Ketua M Ryan Ramadhan priode 2024- 2029. Guna melaksanakan tugas ketua, Ketua DPRD priode 2019- 2024 serahkan jabatan dan palu pimpinan DPRD kepada menjabat Ketua Irpandi, Wakil Ketua M Ryan Ramadhan priode 2024-2029.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor: 1034 tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu masa jabatan 2024-2029.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dipimpin panitra Ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu.
Ketua sementara DPRD Kabupaten Pasangkayu masa keanggotaan 2024-2029, Irpandi mengungkapkan bahwa ini merupakan titik awal bagi seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu untuk menjalankan amanah yang dipercayakan oleh masyarakat.
Sementara itu, Bupati Pasangkayu, Yaumil SH dalam sambutan membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri menjelaskan bahwa kedudukan DPRD sangat penting.
Mendagri berharap seluruh anggota DPRD dapat memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan hingga pelantikan kepala daerah terpilih, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Kita tentu mengetahui bahwa suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 tidak hanya menjadi tanggungjawab dari penyelenggara saja, melainkan juga menjadi tanggungjawab bersama, termasuk juga Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dalam hal ini DPRD diharapkan dapat memberikan dukungan terkait kebijakan, sarana dan prasarana, serta personel yang akan mengawasi jalannya Pilkada Serentak," terang Bupati.
Anggota DPRD Pasangkayu yang dilantik Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1034 tahun 2024 tanggal 22 Agustus 2024 tentang pengesahan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu periode 2024 - 2029 sebagai berikut: 1. H. Saifuddin A. Baso, S.E., M.Si (P Golkar), 2. Asriani, S.A.P. (P Golkar), 3. H. Safaruddin, S.Sos (P Golkar), 4. Darsia Iwan (P Golkar), 5. IrfandiY. R.M. (P Golkar), 6. Muh. Risal (P Golkar), 7. Mansur Majid (P Golkar), 8. Putu Sulaksana, S.H. (PDI P), 9. Farid Zuniawansyah, S.Sos ( P Gerindra) 10. Edhy Perdana Putra, S.Kel. (PDI P) 11. Andrias (PDI P), 12. M. Ryan Ramadhan, S.P.W.K. (PDI P), 13. Putu Purjaya, S.H. (PDI P), 14. Amries Amier, S.H. (P Gerindra), 15. Muh. Ilham (P Gerinra), 16. Suwandi Saharuddin, A.M.K. (P Gerindra) (bur)